Dark/Light Mode
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Sebelumnya
"Di saat-saat seperti ini, yang paling penting karyawan tidak di-PHK. Menurut saya, dalam kondisi ini, bisa ada kesepakatan pengusaha dan karyawan. Syaratnya, transparan," ujar Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ini, saat dihubungi Rakyat Merdeka, tadi malam.
Kata dia, perusahaan yang memiliki kondisi keuangan sehat pasti memberikan THR secara penuh. Soal THR tahun lalu, hitungannya, hampir semua perusahaan sudah menjalankan kewajiban tersebut. Dengan begitu, Hariyadi meminta pengertian pemerintah dan buruh, karena saat ini kondisinya masih pandemi.
Baca juga : Butuh Minyak Tanah
Warganet bersuara sama dengan buruh. Mereka meminta para pengusaha tidak banyak alasan untuk membayarkan THR full.
"Pengusaha seharusnya tidak melakukan perundingan dalam rangka membayar THR buruh. Itukan hak mereka," tulis @AperizalY.
Baca juga : Nurhadi Dicuekin KPK, Kasian Deh!
Akun @erhah3 sangat sedih dengan pembayaran THR yang dicicil seperti tahun lalu. "Apalagi kalau dicicil selama 36 bulan," tulisnya. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.