Dark/Light Mode

Buruh Minta THR Tak Dicicil

Bos, Gimana Ini?

Selasa, 6 April 2021 07:55 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal (Foto: Istimewa)
Presiden KSPI Said Iqbal (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
"Di saat-saat seperti ini, yang paling penting karyawan tidak di-PHK. Menurut saya, dalam kondisi ini, bisa ada kesepakatan pengusaha dan karyawan. Syaratnya, transparan," ujar Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ini, saat dihubungi Rakyat Merdeka, tadi malam.

Kata dia, perusahaan yang memiliki kondisi keuangan sehat pasti memberikan THR secara penuh. Soal THR tahun lalu, hitungannya, hampir semua perusahaan sudah menjalankan kewajiban tersebut. Dengan begitu, Hariyadi meminta pengertian pemerintah dan buruh, karena saat ini kondisinya masih pandemi.

Baca juga : Butuh Minyak Tanah

Warganet bersuara sama dengan buruh. Mereka meminta para pengusaha tidak banyak alasan untuk membayarkan THR full.

"Pengusaha seharusnya tidak melakukan perundingan dalam rangka membayar THR buruh. Itukan hak mereka," tulis @AperizalY. 

Baca juga : Nurhadi Dicuekin KPK, Kasian Deh!

Akun @erhah3 sangat sedih dengan pembayaran THR yang dicicil seperti tahun lalu. "Apalagi kalau dicicil selama 36 bulan," tulisnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.