Dark/Light Mode

Buruh Minta THR Tak Dicicil

Bos, Gimana Ini?

Selasa, 6 April 2021 07:55 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal (Foto: Istimewa)
Presiden KSPI Said Iqbal (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kalangan buruh meminta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini dibayar full. Tidak dicicil seperti tahun lalu. Terlebih, masih ada perusahaan yang belum melunasi pembayaran THR tahun 2020. Menanggapi harapan para buruh, para pengusaha mengajak negosiasi.

Permintaan THR dibayar full itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. "Masak sekarang mau dicicil lagi. Kapan lunasnya? Kami minta tidak ada lagi yang namanya mencicil untuk bayar THR," tegasnya, dalam konferensi pers secara virtual, kemarin.

Kata Said, permintaan ini sesuai pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan dengan 24 perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Saat itu, Airlangga meminta komitmen pengusaha agar tahun ini membayar penuh THR karyawan.

Baca juga : Butuh Minyak Tanah

Untuk memuluskan pembayaran THR full, Said mendesak Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tidak menerbitkan surat edaran (SE) yang bertolak belakang. "Negara mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 78 Tahun 2015, itu belum dihapus. Dan dalam aturan ini tidak ada disebut membayar THR itu mencicil," beber Said.

Said menambahkan, jika ada perusahaan beralasan tidak mampu membayar THR secara penuh karena kinerjanya masih terdampak pandemi, tidak boleh langsung percaya. Perusahaan itu harus lebih dahulu menunjukkan bukti laporan keuangan yang merugi dalam dua tahun terakhir. 

Buruh berharap, negosiasi THR harus dilakukan dengan jujur, terbuka, dan terukur. "Setelah berikan data laporan keuangan, maka secara bersamaan serikat pekerja dan manajemen perusahaan bisa menghadap ke Dinas Ketenagakerjaan setempat. Dari situ kan bisa diperiksa oleh pemerintah, apakah mampu atau tidak," kata Said.

Baca juga : Nurhadi Dicuekin KPK, Kasian Deh!

Tuntutan THR secara penuh juga akan disampaikan dalam demonstrasi buruh, Senin (12/4) pekan depan. Aksi ini sekaligus menolak Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Panitia aksi mengklaim, demonstrasi itu akan diikuti buruh dari 1.000 perusahaan lebih. Bukan hanya dilakukan di Jakarta, tetapi tersebar di 20 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten/kota.

Jika permintaan pembayaran THR secara penuh tidak dilaksanakan, buruh mengancam bakal melakukan aksi lebih besar. "Kalau tetap ada pembayaran THR dicicil dan bahkan tidak dibayar penuh, aksi akan semakin membesar. Tentu ini dengan cara kami tetap menyiasatinya di tengah pandemi," ancam Said.

Menanggapi suara buruh ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani meminta kedua belah pihak melakukan perundingan bipartit. Alasannya, tidak semua perusahaan memiliki cukup uang, karena masih pandemi. 

Baca juga : Buruh Minta THR Dibayar 100 Persen Dan Tak Dicicil

Perusahaan apa saja? Hariyadi mencontohkan sektor perhotelan, tekstil, dan transportasi. Kata dia, hotel-hotel di Bali yang hampir tutup karena rendahnya wisatawan yang datang. Dengan kondisi seperti ini, mustahil perusahaan membayar THR secara penuh.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.