Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tangkap Samin Tan, KPK Imbau Harun Masiku Serahkan Diri

Selasa, 6 April 2021 18:36 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto. (Foto: KPK)
Deputi Penindakan KPK Karyoto. (Foto: KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta buronan komisi antirasuah yang kini masih menghirup udara bebas agar segera menyerahkan diri. Salah satunya, Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Deputi Penindakan KPK Karyoto menyusul penangkapan buronan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan. Samin Tan merupakan salah satu buronan KPK yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2020.

"Saya mengimbau kepada para DPO lain yang masih belum tertangkap, saya mohon untuk bisa menyerahkan diri," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/4).

Baca juga : Samin Tan Ngaku Nggak Pernah Tinggalkan Ibu Kota

Harun Masiku adalah tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI tahun 2019-2024. Harun disangkakan menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar meloloskannya sebagai anggota DPR.

Selain Harun, KPK masih mengejar tiga buronan lainnya. Pertama, Izil Azhar, tersangka perkara suap proyek bersama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Kedua, Surya Darmadi, owner PT Darmex atau PT Duta Palma Group, yang jadi tersangka kasus suap terkait pengajuan Revisi alih Fungsi Hutan di provinsi Riau tahun 2014.

Baca juga : Jelang Ramadhan, PkM FKG Usakti Ingatkan Masyarakat Jangan Abai Terhadap Covid-19

Dan terakhir, Kirana Kotama, agen eksklusif PT PAL Persero dalam kasus suap pengadaan kapal SSV untuk pemerintah Filipina tahun 2014 sampai 2017.

Karyoto berharap, masyarakat memberikan informasi kepada KPK ataupun kantor kepolisian terdekat bila mengetahui keberadaan para DPO ini. Atau, masyarakat dapat menginformasikan kepada KPK melalui call center 198 atau nomor telp 021 2557 8300.

"Dukungan bahkan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting bagi KPK," ucapnya.

Baca juga : Fadjroel Disorakin Dan Dikerjain

Kalau tak mau menyerahkan diri, komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu akan tetap mengejar para buronan tersebut. "KPK tetap berkomitmen untuk terus memburu dan menangkap para DPO KPK lainnya," tandas Karyoto. 

Samin Tan ditangkap Tim Satgas KPK pada Senin (5/4) kemarin di sebuah kafe di Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Tersangka kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) itu kini dijebloskan ke dalam sel di Rutan Gedung Merah Putih KPK. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.