Dark/Light Mode

KPK Fasilitasi Kejati Sulteng Tangkap DPO Kasus Korupsi Proyek Jembatan

Rabu, 24 Maret 2021 21:12 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya D/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya D/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas Korsup Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, memfasilitasi penyidik Kejati Sulawesi Tengah pada kegiatan penangkapan DPO alias buronan atas nama tersangka Christian Andi Pelang (CAP).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, CAP ditangkap di sebuah restoran di daerah Senayan oleh tim gabungan, tadi siang, sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga : Sulit Tak Mengakui Kasus Video Syur

"CAP merupakan pihak swasta penyedia barang/jasa merupakan tersangka perkara korupsi dugaan korupsi pekerjaan penggantian jembatan Torate CS dengan anggaran sebesar Rp 14,9 miliar," ungkap Ali lewat pesan singkat, Rabu (24/3).

CAP ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019 dan dinyatakan DPO setelah beberapa kali dipanggil sebagai tersangka namun tidak datang.

Baca juga : KPK Lakukan Pengembangan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Bantuan Provinsi Untuk Pemkab Indramayu

"DPO sejak Juni 2019, dan KPK menerima permintaan fasilitasi pencarian DPO sejak Juni 2020 dari Kejati Sulteng," imbuhnya.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka kemudian dibawa ke Kejari Jakpus untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, CAP akan diterbangkan ke Palu, Sulteng.

Baca juga : Koalisi LSM Duga Kasus Korupsi Izin Ekspor Benih Lobster Bersifat TSM

Ali mengingatkan, penangkapan CAP merupakan bentuk sinergi antara KPK, Kejaksaan, dan polisi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

"Kerja sama seperti ini sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk pencarian DPO dari kasus yang ditangani KPK, Polri atau Kejaksaan," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.