Dark/Light Mode

Covid-19 Melandai

Airlangga Ingatkan Lagi Perusahaan Swasta Bayar THR

Kamis, 8 April 2021 08:18 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sesaat setelah dilakukan Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (7/4), di Jakarta. (Sumber ekon.go.id).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sesaat setelah dilakukan Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (7/4), di Jakarta. (Sumber ekon.go.id).

 Sebelumnya 
“Dalam rapat disampaikan bahwa untuk mendorong konsumsi dibutuhkan dorongan bagi masyarakat,” beber Airlangga.

Di tengah berbagai pem­batasan pergerakan masyarakat, THR bisa membantu mem­berikan angin segar bagi masyarakat pekerja. Daya beli masyarakat diharapkan bisa meningkat untuk membantu perputaran roda ekonomi.

Baca juga : ASN Yang Nekat Terancam Dipecat

“Ini tadi disampaikan bahwa sudah waktunya pada jelang Lebaran tahun in pihak swasta perlu memberikan THR,” im­baunya.

Selain THR, untuk mendorong konsumsi, butuh sub­sidi bansos beras selama bulan Ramadan.

Baca juga : Menkes BGS Dan Menlu Inggris Sehati

Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui, kondisi ekonomi saat ini memang belum pulih seperti sediakala akibat pandemi Covid-19. Tetapi, THR tetap merupakan kewajiban pengu­saha kepada pekerja atau buruh yang harus ditunaikan.

“Terkait dengan adanya laporan pengusaha yang be­lum membayarkan THR tahun 2020, kami sudah mendapat­kan laporan tersebut dan semua laporan sudah ditindaklan­juti oleh Disnaker Provinsi dan Disnaker Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Baca juga : Jangan Ngaku Paling NKRI Deh Kalau Masih Lepas Masker Di Tempat Umum

Tahun lalu, sambung Ida, laporan lebih banyak mengenai pengaduan cara pembayaran THR serta jumlah laporan terkait pengawasan penegakan hukum bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi pembayaran THR tersebut. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.