Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Covid-19 Melandai
Airlangga Ingatkan Lagi Perusahaan Swasta Bayar THR
Kamis, 8 April 2021 08:18 WIB
Sebelumnya
“Dalam rapat disampaikan bahwa untuk mendorong konsumsi dibutuhkan dorongan bagi masyarakat,” beber Airlangga.
Di tengah berbagai pembatasan pergerakan masyarakat, THR bisa membantu memberikan angin segar bagi masyarakat pekerja. Daya beli masyarakat diharapkan bisa meningkat untuk membantu perputaran roda ekonomi.
Baca juga : ASN Yang Nekat Terancam Dipecat
“Ini tadi disampaikan bahwa sudah waktunya pada jelang Lebaran tahun in pihak swasta perlu memberikan THR,” imbaunya.
Selain THR, untuk mendorong konsumsi, butuh subsidi bansos beras selama bulan Ramadan.
Baca juga : Menkes BGS Dan Menlu Inggris Sehati
Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui, kondisi ekonomi saat ini memang belum pulih seperti sediakala akibat pandemi Covid-19. Tetapi, THR tetap merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja atau buruh yang harus ditunaikan.
“Terkait dengan adanya laporan pengusaha yang belum membayarkan THR tahun 2020, kami sudah mendapatkan laporan tersebut dan semua laporan sudah ditindaklanjuti oleh Disnaker Provinsi dan Disnaker Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Baca juga : Jangan Ngaku Paling NKRI Deh Kalau Masih Lepas Masker Di Tempat Umum
Tahun lalu, sambung Ida, laporan lebih banyak mengenai pengaduan cara pembayaran THR serta jumlah laporan terkait pengawasan penegakan hukum bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi pembayaran THR tersebut. [JAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya