Dark/Light Mode

Pilih Masker Yang Penuhi Standar Kesehatan, Tak Usah Gaya-gayaan

Rabu, 7 April 2021 07:42 WIB
Kemenkes_ri mengunggah meme soal masker. Memilih masker tidak boleh sembarangan loh. (Foto : Instagram @Kemenkes_ri ).
Kemenkes_ri mengunggah meme soal masker. Memilih masker tidak boleh sembarangan loh. (Foto : Instagram @Kemenkes_ri ).

RM.id  Rakyat Merdeka - Penggunaan masker jadi salah satu cara efektif mencegah penularan Covid-19. Banyak jenis masker yang beredar di pasaran. Mulai masker kain hingga masker medis dengan tingkat efektifivitas berbeda-beda.

Kemenkes_ri mengunggah meme soal masker. Masker medis yang asli harus ada izin edar. Dengan terbit izin edar, berarti masker tersebut memenuhi syarat mutu, keamanan dan manfaat.

“Memilih masker tidak boleh sembarangan loh,” tulis Kemenkes_ri dalam captionnya.

Baca juga : Menkes Pastikan Vaksin Yang Digunakan Efektif Lawan Mutasi Covid-19

Lantas seperti apa sih masker asli dan aman? Kemenkes_ri membagi tips-nya.

Pertama, produk masker sudah mendap­atkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Biasanya, izin edar tercantum dalam kemasan. Kedua, izin edar dapat dicek melalui website: infoalkes.kemkes.go.id.

“Jika tenaga kesehatan dan masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak me­menuhi standar bisa melaporkan melalui akses Halo Kemkes di 1500567,” ujarnya.

Baca juga : Tetap Tenang, Itu Lebih Baik Gampang Parno, Tak Baik

Menurut @Cak_X01, di tengah banyaknya berbagai jenis masker yang beredar, masyarakat harus selektif memilih masker yang memenuhi standar kesehatan. Hindari memakai masker yang cuma dipake buat gaya-gayaan saja.

“Kemenkes meminta masyarakat memilih menggunakan masker yang memiliki izin edar alat kesehatan dari kementerian,” kata Indah Lampung.

Menurut @StellaSuwardi, sekarang masker bisa dibilang sudah menjadi kebutuhan pokok yang harus selalu ada. Di pasaran pun, banyak sekali brand masker yang beredar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.