Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Zonk! Geledah Kantor Jhonlin Baratama, KPK Duga Bukti Korupsi Pajak Sengaja Dihilangkan

Jumat, 9 April 2021 18:42 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat di Kalimantan Selatan (Kalsel). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.

Yang digeledah adalah kantor PT Jhonlin Baratama di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, dan sebuah lokasi di Kecamatan Hambalang Kabupaten Kotabaru Kalsel.

"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK, karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (9/4).

Baca juga : Dibukanya Belajar Tatap Muka, FKG Usakti Edukasi Siswa Prokes Selama Sekolah

Komisi antirasuah mengingatkan kepada pihak-pihak yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan proses penyidikan yang sedang berlangsung dapat diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 Undang-undang Tipikor.

Sebelumnya, tim KPK sudah menggeledah PT Jhonlin Baratama pada Kamis (18/3), serta tiga kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Dari sana, tim juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik.

Jhonlin Baratama adalah salah satu lini bisnis milik Jhonlin Group yang bergerak di sektor pertambangan batubara.

Baca juga : Penyidik Kanwil DJP Banten Serahkan Tersangka Korupsi Pajak Ke Kejari Tangsel

Selain PT Jhonlin Baratama, KPK juga sudah menggeledah kantor Pusat PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin di Jakarta Pusat pada Selasa (23/3), dan Kantor pusat PT GMP (Gunung Madu Plantation), Lampung Tengah, Lampung pada Kamis (25/3).

KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Ditjen Pajak dengan nilai suap mencapai puluhan miliar rupiah.

Meski begitu, komisi pimpinan Firli Bahuri cs belum mengumumkan tersangkanya. Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Baca juga : Yang Duitnya Beranak Jangan Simpan Di Bank

KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah enam orang ke luar negeri.

Mereka terdiri dari dua pejabat Ditjen Pajak, APA dan DR, serta empat dari pihak swasta, yakni RAR, AIM, VL dan AS. Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung 8 Februari hingga 5 Agustus 2021. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.