Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pasien Covid Ditanggung Negara

Rumah Sakit Yang Nolak Pasien Covid-19 Bisa Dijatuhi Sanksi

Minggu, 31 Januari 2021 05:16 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (Foto : Dok. Satgas Covid-19).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (Foto : Dok. Satgas Covid-19).

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan manajemen seluruh rumah sakit, agar menerima pasien Covid-19. Biaya pasien Covid-19 ditanggung negara.

“Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditang­gung negara atau pemerintah,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers di Gedung BNPB. Kerengan ini disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (28/1).

Penegasan Wiku dilakukan, menyusul pemberitaan media massa, bahwa ada pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit. Bahkan, pasien diharuskan membayar uang muka sebesar Rp 1 juta untuk mendapatkan ruang isolasi.

Baca juga : Pemda Yang Program Vaksinasinya Sukses Bakal Diguyur Insentif

Namun, pihak keluarga akhirnya memilih melakukan isolasi mandiri di rumah. Seiring waktu, kondisi pasien memberat dan beru­jung meninggal dunia saat berupaya mencari rumah sakit.

Wiku mengimbau, agar rumah sakit mengikuti aturan pemerintah dalam menangani pasien Covid-19. Dia mengingatkan, ru­mah sakit yang tidak mengikuti aturan dapat dikenakan sanksi, bila terbukti melakukan pelanggaran.

“Mohon semua rumah sakit mengikuti keten­tuan yang telah ditetapkan. Juga selalu berkoor­dinasi, bila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat,” Wiku menekankan.

Baca juga : TNI Bakal Turun Tangan Demi Edukasi Masyarakat

Selain itu, Wiku menyarankan para tenaga kesehatan ikut dalam program vaksinasi Covid-19. Tenaga kesehatan kata dia, meru­pakan kelompok rentan karena menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid- 19 di Indonesia. “Berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar dari masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

Menurut akun Saraswati Amara Jani hing­ga kini, perawatan pasien Covid-19 masih menjadi tanggungan negara melalui dana APBN. Namun, dia mengajak masyarakat untuk melakukan pencegahan daripada mengobati.

“Dengan mengubah perilaku dan menjaga gaya hidup sehat. Terutama, menerapkan gerakan 3M. Yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ajak dia.

Baca juga : Yuk Ketahui 4 Tahap Urutan Pelayanan Vaksinasi Covid-19

@PusdiklatAP menyambung. Kata dia, APBN saat ini digunakan untuk mengatasi dan merin­gankan dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan masyarakat. Dari sektor kesehatan, ada insentif bagi tenaga kesehatan dan biaya perawatan pasien Covid-19 yang ditanggung pemerintah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.