Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nggak Apa-apa Jika Dilarang Mudik

Lebaran Virtual Asyik, Asal Kuota Internetnya Disubsidi

Selasa, 13 April 2021 05:10 WIB
Ilustrasi. Lebaran Virtual (Foto : Freepik.com).
Ilustrasi. Lebaran Virtual (Foto : Freepik.com).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana permintaan subsidi kuota internet saat Lebaran mencuat seiring kebijakan larangan mudik dari pemerintah.

Dalam diskusi virtual, Jumat (9/11), Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menawarkan alternatif mudik Lebaran. Yaitu, dengan cara virtual.

Dengan mudik virtual, menurut Wiku, silaturahmi dengan orangtua dan keluarga di kampung halaman tetap terjaga. Begitu juga dengan komunikasi antarkeluarga, tetap terbangun hangat.

Baca juga : 5 Hal Bikin Puasa Di Rumah Aja Jadi Lebih Seru

“Rasa rindu, kangen atau apa pun, seperti tradisinya, tetap bisa dijalankan,” kata Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) ini.

Bahkan, jika masyarakat ingin membawa oleh-oleh untuk keluarga di kampung hala­man, sudah tinggal kirim saja. Ongkos kirim­nya sudah ditanggung pemerintah.

“Dengan cara-cara seperti itu, silaturahmi dengan keluarga bisa tetap terjaga,” tandas dia.

Baca juga : Menkes Butuh Bantuan Swasta

Wiku mengatakan, berbeda dengan mudik offline. Kata dia, mudik sesungguhnya tra­disi yang baik di masyarakat Indonesia. Namun, aktivitas tersebut dirasa tidak pas selama pandemi Covid-19. Mudik memungkinkan terjadinya mobilitas dan kerumunan.

“Kedekatan antarkeluarga itu pasti terjadi. Dan itu justru letak risiko terjadinya penularan,” ujar djunct Professor di bidang Infectious Disease and Global Health oleh Tufts University ini.

Pemerintah resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.