Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dari Saksi Ini, KPK Dalami Pemberian Uang dari Samin Tan ke Eks Waka Komisi VII Eni Saragih

Selasa, 13 April 2021 20:26 WIB
Tersangka Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (BORN) Samin Tan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/4/2021). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Tersangka Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (BORN) Samin Tan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/4/2021). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pemberian uang dari bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BORN) Samin Tan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Hal ini didalami penyidik dari saksi Kenneth Reymond Allan dari Minning & Industri, yang digarap hari ini. 

"Yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka SMT (Samin Tan) kepada Eni Maulani Saragih," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (13/4).

Dalam kasus ini, Samin diduga memberikan uang sejumlah Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Uang tersebut diduga terkait terkait terminasi perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).

Baca juga : Dari Mantan Sespri, KPK Telusuri Uang-uang Haram Yang Diterima Eks Mensos Juliari

Perjanjian itu dilakukan antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). PT AKT sendiri telah diakuisisi PT BORN milik Samin Tan.

Selain itu, lanjut Ali, Kenneth juga dikonfirmasi mengenai keberadaan Samin Tan saat menjadi buronan KPK.

Samin Tan sudah hampir setahun jadi buronan komisi antirasuah. Namanya dimasukkan KPK ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2020.

Baca juga : Kasus Suap Bansos, KPK Garap Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto

Samin Tan ditangkap di sebuah kafe di Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (5/4). Keesokan harinya, Selasa (6/4), dia langsung ditahan.

Sebelumnya, Senin (12/4), penyidik KPK memanggil anak buah Samin Tan, Direktur PT BORN Nenie Afwani, dan karyawan swasta bernama Andreay Hasudungan Aritonga.

Namun keduanya tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya tersebut. "KPK menghimbau para saksi untuk kooperatif hadir pada panggilan selanjutnya yang akan segera dikirimkan oleh tim penyidik," imbau Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.