Dark/Light Mode

Kasus Suap Bansos, KPK Garap Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto

Selasa, 30 Maret 2021 09:43 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. (Foto: Ist)
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.

Politisi PAN itu, digarap dalam penyidikan kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 Jabodetabek yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka.

Baca juga : Kasus Suap Bansos, KPK Panggil Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka MJS," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (30/3).

MJS yang dimaksud, adalah Matheus Joko Santoso, eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga : KPK Garap Pejabat Dinsos Bandung Barat dan Para Bos Perusahaan Rekanan

Ali tidak merinci apa yang akan didalami penyidik dari Yandri. Namun dia menyatakan, seseorang dipanggil sebagai saksi dalam penyelesaian perkara karena ada kebutuhan penyidikan.

"Pihak yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," tegasnya.

Baca juga : Kasus Korupsi Tanah, KPK Panggil Dirut Sarana Jaya nonaktif Yoory C Pinontoan

Selain Yandri, penyidik komisi antirasuah juga memanggil dua saksi lainnya. Keduanya adalah notaris bernama Sahat Simanungkalit dan Prospelany. Sama seperti Yandri, keduanya juga digarap sebagai saksi bagi tersangka Matheus Joko Santoso.

Dalam perkara ini, Juliari Batubara disebut menerima suap senilai total Rp 3,2 miliar dari pengusaha Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Suap itu diberikan untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bansos di Kemensos. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.