Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ke KPK, Luhut Mengkritik, Juga Memuji

Rabu, 14 April 2021 07:30 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberi hormat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021). (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberi hormat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021). (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)

 Sebelumnya 
“Karena sesungguhnya Allah SWT menciptakan dunia ini diisi oleh orang-orang baik. Kalaupun kita menemukan ada yang tidak baik, setidaknya, kita satu-satunya menjadi orang baik. Praktik baik harus kita kembangkan,” terangnya.

Stranas PK 2021-2022 merupakan kerja sama pemerintah dan KPK. Adapun Stranas PK tersebut merupakan komitmen dan upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif dan berdampak nyata.

Aksi Stranas PK 2021-2022 akan fokus menyelesaikan akar masalah. Meliputi 12 aksi di tiga fokus sektor dan berorientasi output outcome. Adapun aksi-aksi yang dimaksud antara lain, percepatan perizinan dan tata kelola ekspor-impor.

Baca juga : KPK, Apa Century Mau Dikubur Juga?

Kemudian, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan NIK untuk ketepatan subsidi bantuan. Selanjutnya, sinkronisasi perencanaan penganggaran, penguatan pengendalian internal pemerintah. Terakhir, penguatan integritas aparat penegak hukum.

Pengamat hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda menilai apa yang disampaikan Luhut kurang tepat. Seumur-umur, dirinya tidak pernah mendengar orang yang sudah terkena OTT lalu korupsi lagi. “Artinya mereka kapok, jera,” tegasnya, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia menjelaskan, pencegahan itu bukan ranah penegak hukum. Kalau KPK ditugaskan pencegahan, maka pemerintah mesti terlebih dulu membenahi sistem aparatur negara, administrasi pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan. Itu pun tidak bisa dilakukan KPK seorang, perlu bantuan pihak lain.

Baca juga : Vaksinasi Tahanan KPK, Pimpinan DPR Ikut Kritik Juga

Misalnya, bantuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), hingga Badan Pengawas Daerah (Bawasda).

“Jadi, mestinya jika KPK diberi tugas mengambil kebijakan pencegahan, maka hal-hal seperti itu yang diperhatikan,” ulasnya.

Hal senada dikatakan Pengamat hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Karlie. Menurut dia, OTT merupakan senjata KPK.

Baca juga : Fadjroel Sarankan Publik Belajar Cara Mengkritik Dari Media

“Ada peristiwa tindak pidana korupsi dilakukan oleh penyelenggara negara tidak mungkin didiamkan oleh KPK. Di situ urgensi OTT,” ujarnya.

Kalau OTT dikatakan tidak efektif dalam memberantas rasuah, menurut Tholabi, bukan OTT-nya yang tidak efektif. Akan tetapi karena sistem pemberantasannya yang masih lemah. “Di sini pentingnya pembentukan sistem anti korupsi di unit-unit penyelenggara pemerintahan. Jadi, bukan karena OTT tidak efektif,” tutur Tholabi.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut menyikapi omongan Luhut. Sikap Susi simpel. Bukan dengan kata-kata tapi cukup dengan emoji. Susi ikuti mengomentari dengan emoji kebingungan di salah satu berita online yang berjudul “Luhut: OTT KPK Tak Membuat Orang Kapok Korupsi, Pencegahan Lebih Penting”. “Gimana caranya tanpa penindakan, ya sama juga bohong. Gak iya nih,” ucap @sutrisbaksono menimpali kicauan Luhut. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.