Dark/Light Mode

Bima Arya: Kalau RS UMMI Kooperatif, Sidang Rizieq Soal Swab Test Tak Perlu Ada

Rabu, 14 April 2021 14:34 WIB
Bima Arya: Kalau RS UMMI Kooperatif, Sidang Rizieq Soal Swab Test Tak Perlu Ada

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Bogor Bima Arya menilai, persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus swab test tidak perlu terjadi, jika RS UMMI kooperatif.

"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada," kata Bima Arya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, seperti dilansir Antara, Rabu (14/4).

Bima Arya yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bogor mengatakan, pihaknya merasa terhalang-halangi, karena pihak RS UMMI tidak melakukan koordinasi dengan baik, terkait kasus tes usap Rizieq Shihab.

Baca juga : Banyak Mudaratnya, Roaming Nasional Tak Perlu Diterapkan

"Merasa terhalangi, karena tidak ada kejelasan terhadap seluruh tahapan protokol kesehatan penanganan Covid-19," lanjut Bima Arya.

Bima mengungkap, ia telah berkoordinasi dengan dr. Andi Tatat yang juga merupakan Direktur Utama RS UMMI dan perwakilan keluarga Rizieq Shihab, mengenai tes usap tersebut.

"Pihak keluarga setuju dan kami menanyakan siapa yang melakukan 'swab'. Pihak tim khusus dari Jakarta. Tapi saya bilang harus ada tim dari Dinkes Bogor," ujar Bima Arya .

Baca juga : Mahfud MD: Kalau Merasa Sehat, Harusnya Rizieq Tidak Keberatan Diperiksa

Namun pada kenyataannya, Bima mengatakan, tes usap tersebut sudah dilakukan oleh Rizieq Shihab tanpa sepengetahuan pihak RS UMMI, berdasarkan keterangan dari Andi Tatat.

"Tiba-tiba, dikabari bahwa sudah dilakukan 'swab' dan Andi Tatat mengaku hal itu dilakukan tanpa koordinasi. Saya menegur, mana mungkin kepala rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakitnya," terangnya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan manajemen RS UMMI, karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas terkait tes usap terhadap Rizieq yang saat itu tengah dirawat di sana.

Baca juga : Bima Arya Minta RS Ummi Bogor Lakukan Swab Test Terhadap Rizieq

Mereka dianggap tidak kooperatif dan transparan, dalam memberikan keterangan soal pelaksanaan tes usap Rizieq Shihab yang dilakukan Mer-C secara diam-diam di rumah sakit itu.

Setelah dilakukan penyidikan, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tiga orang tersangka yaitu: Rizieq Shihab, Andi Tatat, dan Hanif. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.