Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mahfud MD: Kalau Merasa Sehat, Harusnya Rizieq Tidak Keberatan Diperiksa

Minggu, 29 November 2020 21:18 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Ist)
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyesalkan sikap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yang enggan diperiksa oleh aparat dan petugas.

Mahfud MD mengimbau Rizieq kooperatif. Terlebih dia diketahui pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif. "Kami pemerintah ingin menegaskan sekali lagi, dalam penularan Covid-19 yang masih terjadi, warga harus menjalankan protokol kesehatan dan mau secara sukarela ditelusuri kontaknya," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu (29/11) malam.

Mahfud menyebut, dia baru saja rapat dengan stakeholder terkait untuk memastikan upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 benar-benar berjalan.

Baca juga : Kaburnya Rizieq Dari RS, Jadi Sorotan Netizen

"Kami baru saja rapat bertujuh, dipimpin oleh saya selaku Menko Polhukam. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BNPB atau Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kadiv Hukum Mabes Polri, dan Jam Intel Kejaksaan Agung, serta dari Badan Intelijen Negara," ungkapnya.

Ditegaskannya, pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi pihak yang melanggar ketentuan tanpa terkecuali. 

Mahfud menyinggung Rizieq yang dikabarkan sehat oleh beberapa pengikutnya. Semestinya Rizieq segera memenuhi panggilan Satgas Covid-19 untuk tracing kasus, termasuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kerumunan.

Baca juga : Jenderal Dudung Melambung

"Kalau merasa diri sehat, tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama. Karena seumpapun merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, kan beliau tokoh yang ada di kerumunan, bisa saja terancam ditulari oleh orang lain karena kontak erat dengan orang banyak. Ini secara teknis kesehatan membahayakan penularan Covid-19," ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, upaya 3 T yakni testing, tracing, treatment merupakan langkah untuk mengendalikan penularan Covid-19 di samping upaya pencegahan melalui 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 

Selain itu, diingatkan Mahfud, setiap warga negara wajib melaksanakan protokol kesehatan dan sukarela untuk dites Covid. Masyarakat juga harus bersedia menjalani perawatan atau karantina jika dinyatakan positif.

Baca juga : Mahfud Sesalkan Kerumunan Di Acara Nikahan Putri Rizieq Dan Maulid Nabi Di Petamburan

"Ini merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya. Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegasnya lagi. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.