Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sampai Di Kantor Polisi, Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Mendadak Gagu, Cuma Bisa Nunduk
Sabtu, 17 April 2021 06:33 WIB
Sebelumnya
Hingga dini hari Sabtu (17/4/2021) awak media masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.
Kronologis Penganiayaan
Kronologis penganiayaan terhadap Christina bermula saat dia hendak melepas infus pasien berusia 2 tahun yang merupakan anak pelaku, karena sudah diizinkan pulang. Sekitar pukul 10.00 - 11.00 WIB
Baca juga : PPNI Kecam Ortu Pasien, Pelaku Penganiayaan Perawat Di RS Siloam Sriwijaya Palembang
Pelepasan infus ini, kata Nursing Development & Clinical Operations Division Head RS Siloam Sriwijaya Benedikta Betty Bawaningtyas, sudah dilakukan sesuai prosedur. Dengan menggunakan kapas alkohol, dan selanjutnya diplester.
Tapi, dari bekas infus, keluar darah karena plester terlepas. Bisa jadi, itu karena pasien yang masih berusia 2 tahun, tergolong aktif.
Ibu pasien yang tak terima, kemudian menghubungi Jason, suaminya. Kira-kira 2 jam setelahnya, Jason datang.
Baca juga : Perawatnya Dianiaya Ayah Pasien, RS Siloam Sriwijaya Serahkan Proses Hukum Ke Polisi
"Saya dipanggil untuk menemuinya di ruang IPD 6 di kamar 6026. Saya bersama teman menemuinya, tapi teman saya disuruh pergi. Dia menanyakan bagaimana cara saya melepas infus di tangan anaknya," ungkap Christina dalam laporannya, di SPKT Polrestabes Palembang.
Belum sempat memberi penjelasan, pelaku langsung bertindak kasar dengan menampar korban dengan kepalan tangan, sehingga korban terjatuh ke lantai.
Pelaku meminta korban meminta maaf dengan bersujud di lantai. Serta menendang dan menjambak rambut korban, meski sudah dicegah oleh kepala ruangan perawatan. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya