Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mau Dukung Kalau Sealur Dengan BPOM

TNI: Vaksin Nusantara Bukan Program Kami

Senin, 19 April 2021 11:41 WIB
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad (tengah) dalam konferensi pers terkait Vaksin Nusantara di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4). (Foto: Antara)
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad (tengah) dalam konferensi pers terkait Vaksin Nusantara di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menegaskan, vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto bukan merupakan program angkatan bersenjata Indonesia.

"Bahwa program vaksin Nusantara bukanlah program dari TNI," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad saat jumpa pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.

Baca juga : Yuk, Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran Agar Efektif Tekan Covid-19

Riad menegaskan, TNI tidak akan sembarangan dalam memberikan dukungan terhadap vaksin Nusantara. Apalagi, jika vaksin tersebut belum memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Sesuai dengan sikap pemerintah, terkait berbagai bentuk inovasi dalam negeri seperti vaksin dan obat-obatan, untuk penanggulangan Covid-19, maka TNI akan selalu mendukungnya. Dengan catatan, telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," papar Riad.

Baca juga : Terawan Tebal Kuping

Karena itu, vaksin Nusantara harus memenuhi tiga kriteria penting. Yakni keamanan, efikasi, dan kelayakan.

"Selain itu, juga perlu pengurusan perizinan, kerja sama antara TNI dengan berbagai pihak," imbuh Riad.

Baca juga : Kepala BPOM: Tak Ada Pilih Kasih, Vaksin Nusantara Mentok Di Persyaratan

Selanjutnya, penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti akan diatur dengan mekanisme kerja sama, sebagai dasar hukum atau legal standing. Tanpa mengganggu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok kesatuan.

Jumpa pers ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI Lukman Ma'ruf, Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen TNI Tugas Ratmono, dan Kapuskes TNI AL dan TNI AD. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.