Dark/Light Mode

Latih dan Uji Tenaga Kerja Konstruksi Selama Pandemi

Kemen PUPR Manfaatkan Fasilitas MTU

Jumat, 4 Desember 2020 18:06 WIB
Latih dan Uji Tenaga Kerja Konstruksi Selama Pandemi Kemen PUPR Manfaatkan Fasilitas MTU

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksanaan pembinaan tenaga kerja konstruksi menjadi tantangan nyata tersendiri di tengah pandemi Covid-19. Proses pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang semula dilakukan melalui pertemuan tatap muka, kini tidak lagi dapat dilakukan.

Interaksi langsung atau pertemuan tatap muka harus dibatasi, bahkan ditiadakan sama sekali, demi mencegah penyebaran virus. Hal ini dilakukan karena protokol kesehatan yang mengharuskan setiap individu melakukan social dan physical distancing.

Dalam upaya memberikan keterampilan dan peningkatan kompetensi SDM, khususnya bidang jasa konstruksi dalam era pandemi Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Konstruksi mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas Mobile Training Unit (MTU) atau sering disebut dengan unit pelatihan keliling.

Baca juga : KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Suap Pengadaan Perangkat TI di Bakamla

Menurut Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Trisasongko Widianto, MTU ini digunakan untuk pelatihan dan sertifikasi kompetensi. Baik yang diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi, maupun Pemerintah Daerah.

Hal ini, jelasnya, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kondisi saat ini, pengelolaan MTU berada pada pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Daerah dengan status pinjam pakai dengan Pemerintah Pusat,” ujar Tri.

Baca juga : Bertahan Di Tengah Pandemi, Kementan Apresiasi Peternak Sapi Perah Di Jakarta

Penggunaan MTU ini, lanjutnya, dapat memperluas akses pelatihan dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi, dengan bergerak menuju kantong-kantong tenaga kerja konstruksi. Termasuk lokasi proyek yang belum terjangkau oleh Lembaga/Institusi/Balai Pelatihan.

MTU tersebut, terang mantan Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri ini, juga dapat mempermudah masyarakat mengakses kegiatan dan informasi terkait pelatihan dan sertifikasi kompetensi bidang jasa konstruksi. Namun dengan tetap memperhatikan kondisi zona, protokol kesehatan, serta peraturan daerah setempat mengenai batasan penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa.

Selain itu, panitia penyelenggaraan diwajibkan melaporkan kegiatan pelatihan dan uji sertifikasi kompetensi kepada gugus tugas. Juga berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan daerah setempat.

Baca juga : KPK Jelaskan Konstruksi Perkara Elit PPP Irgan

Lebih jauh Tri menjelaskan, MTU memiliki fasilitas pendukung untuk pelatihan, meliputi GPS, alat peraga, toolkit, serta tenda dan kursi peserta dengan kapasitas 10 orang yang pada pelaksanaannya dapat tetap memperhatikan physical distancing. Pelatihan dengan MTU dapat diselenggarakan di area terbuka. Sehingga hal ini tentu dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.