Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Tangani Sendiri Perkara Dugaan Penerimaan Uang yang Dilakukan Penyidiknya

Kamis, 22 April 2021 13:46 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak, terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidiknya yang berasal dari kepolisian.

"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (22/4).

Dia memastikan, penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. "Untuk itu, kami persilakan masyarakat untuk mengawal prosesnya," imbuhnya.

Baca juga : SPDP Kilang Balongan Terbit, Polda Jabar Langsung Gelar Penyidikan

Secara paralel, Dewan Pengawas KPK juga akan melakukan proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik.

"Kami tegaskan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK," tegas Ali. Dia berjanji akan menginformasikan perkembangan soal perkara itu.

Sebelumnya, penyidik KPK berinisal SR itu ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Selasa (20/4). SR diduga meminta uang dengan nominal hampir Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial dengan iming-iming akan menghentikan kasusnya.

Baca juga : KPK Usut Pengakuan Ajay Priatna yang Dipalak Rp 1 Miliar oleh "Pegawainya"

KPK memang tengah menelusuri kasus yang diduga melibatkan Syahrial saat menjabat DPRD. Sebelumnya, Ali Fikri mengungkapkan, penyidikan itu terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang/mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan," ujar Ali lewat pesan singkat, Rabu (21/4).

Meski begitu, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dapat KPK informasikan kepada masyarakat. "Tim penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," imbuhnya.

Baca juga : Mentan Dorong Kabupaten Jeneponto Jadi Sentra Pertanian Dan Peternakan Berkualitas

Ali memastikan, pada waktunya, KPK akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara dan alat buktinya, serta akan dijelaskan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Namun demikian, KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," tandasnya.

Selasa (20/4), tim penyidik komisi antirasuah menggeledah rumah di Jalan Sriwijaya, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang diduga milik Syahrial. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.