Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
RM.id Rakyat Merdeka - Munarman, pengacara Rizieq Shihab diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Senin (27/4) pukul 15.30 WIB.
Informasi ini dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri, Komjen Pol Argo Yuwono.
Baca juga : Diduga Pakai Narkoba, Artis Jeff Smith Ditangkap Polisi
"Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media, Senin (27/4).
Dalam pesan berantai yang beredar di kalangan wartawan, Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca juga : Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Argo membenarkan, penangkapan Munarman juga terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan tahun 2015 di Markas FPI di Makassar, Sulawesi Selatan. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya