Dark/Light Mode

Prasetyo Edi Temui Juliari Batubara Di Pengadilan Tipikor

Rabu, 28 April 2021 13:15 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hadir dalam sidang lanjutan perkara bantuan sosial Covid-19 Kementerian Sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/4). (Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hadir dalam sidang lanjutan perkara bantuan sosial Covid-19 Kementerian Sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/4). (Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi hadir dalam sidang lanjutan kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 pada Kementerian Sosial (Kemensos), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Edi mengaku hadir untuk memberi dukungan kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

"Juliari Batubara temen saya. Kebetulan satu partai politik, saya beri support mental beliau supaya kuat," ujar Prasetyo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4).

Baca juga : Sido Muncul Beri Bantuan 10.000 Anak Yatim Senilai Rp 1 Miliar

Prasetyo mengaku sudah kenal lama dengan Juliari. Keduanya pun pernah sama-sama menggeluti olahraga otomotif saat bergabung dalam Ikatan Motor Indonesia (IMI). "Dulu sama-sama saya pebalap, saya sebagai PP (Pengurus Pusat) PP IMI," imbuhnya.

Ketika ditanya apakah turut diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prasetyo membantahnya.

Dia juga mengaku belum sempat berbincang dengan Juliari. Sebab ketika dia hadir dalam ruang sidang, Juliari sudah memasuki ruang steril guna memulai sidang. "Belum sempat bicara, saya masuk, beliau sudah duduk di depan," tandasnya.

Baca juga : Kasus Korupsi Bansos, Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp 32 Miliar

Diketahui dalam kasus ini, Juliari didakwa menerima fee dalam pengadaan paket bansos Covid-19 sembako se-Jabodetabek tahun 2020 mencapai Rp 32,4 miliar lebih. Uang itu didapat melalui dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Uang tersebut berasal dari Direktur Utama PT. Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabukke sebesar Rp 1,280 miliar. Kemudian, dari Direktur Utama PT. Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja Rp 1,950 miliar. Serta, dari sejumlah vendor-vendor paket sembako mencapai Rp 29,252 miliar.

Uang puluhan miliar yang diterima Juliari itu, untuk memuluskan perusahaan milik Ardian dan Harry serta vendor-vendor lain agar mendapatkan jatah pengadaan paket sembako. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.