Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Komisi III DPR Minta Polri Tindak Tegas Mafia Karantina di Bandara Soetta

Rabu, 28 April 2021 14:48 WIB
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Habiburokhman. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Habiburokhman. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta Polri membongkar dugaan mafia karantina kesehatan yang meloloskan penumpang kedatangan luar negeri, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Habib meminta Polri menindak tegas para oknum dari berbagai instansi yang bermain-main dengan keselamatan masyarakat di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

"Jadi makanya, oknumnya harus jelas, diumumkan siapa, identitas namanya siapa, instansi dari mana, harus diproses secara hukum," tegas Habib kepada wartawan, Rabu (28/4).

Dia mengatakan, para oknum ini bisa dijerat pidana UU Kekarantinaan Kesehatan dan pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Dia meyakini, para oknum ini turut memalsukan dokumen kedatangan WNI atau WNA.

Baca juga : Kominfo Minta Facebook Jelaskan Masalah Tag Link Porno

"Saya duga pasti sudah terjadi pemalsuan dokumen. Orang yang belum diperiksa atau positif Covid bisa lolos gitu loh. Karena adanya suap-menyuap itu," tuturnya.

Politikus Gerindra itu juga meyakini, mafia karantina ini tak bermain sendiri dalam melakukan aksinya. Menurutnya, mustahil hanya satu orang bisa meloloskan WNI atau WNA yang datang dari luar negeri tak melakukan karantina kesehatan.

"Karena ini kan ada berbagai instansi di airport itu. Nggak mungkin hanya bisa lolos dengan satu orang, pasti ada beberapa orang yang bekerja sama meloloskan ini," duga Habib.

Lebih lanjut, Habib mengatakan para mafia karantina ini tak hanya melanggar protokol kesehatan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Ia khawatir, pelonggaran seperti ini bisa membuat Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti India.

Baca juga : Bamsoet Minta Polisi Cepat Tindak Tegas Joseph Paul Zhang

"Ini bukan tindak pidana pencurian orang yang korbannya individual, ini tindak pidana serius yang korbannya masyarakat secara keseluruhan. Saya akan kawal terus supaya orang ini dihukum berat," tandasnya. 

Berdasarkan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020, WNA yang berkunjung ke Indonesia harus memiliki antara lain visa kunjungan, kitas, hingga kitap. Selain itu, menunjukkan hasil negatif Covid-19 di negara asal sebelum berangkat.

Bagi WNI apabila hasil tes PCR negatif Covid-19, mereka tetap harus melaksanakan karantina mandiri di hotel selama 5 hari di Wisma Pademangan. Setelah 5 hari dan hasil tes ulang tetap negatif, mereka boleh pulang.

Sementara itu, WNA yang negatif Covid diminta karantina mandiri di hotel repatriasi yang telah mendapatkan sertifikasi oleh Kementerian Kesehatan. Setelah 5 hari dan hasil tes ulang tetap negatif, mereka boleh pulang.

Baca juga : Senator Minta Reshuffle Tak Sekadar Akomodasi Kepentingan Politik

Berdasarkan informasi, dari 30 hotel yang menjadi lokasi karantina, hanya 20 hotel yang terdapat petugas KKP. Kemudian ada hotel yang tak terdaftar menerima karantina. Selain itu, terdapat hotel yang lokasinya berada di dekat pusat perbelanjaan. Ada jugs hotel yang menempatkan WNI/WNI dikarantina satu lantai dengan tamu umum. Terakhir, identitas asli seperti paspor, kitas tidak disimpan di Resepsionis Hotel.

Sebelumnya, polisi menyebut seorang WNI berinisial JD yang pulang dari India lolos dari ketentuan mengikuti karantina pencegahan Covid-19, usai membayar uang Rp 6,5 juta.

Uang itu diberikan JD kepada S dan RW yang diduga membantu pengurusan segala keperluan sehingga tak perlu mengikuti karantina kesehatan. S dan RW sendiri mengaku-ngaku sebagai petugas Bandara Soekarno-Hatta[OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.