Dark/Light Mode

Penyidiknya Diduga Peras Walkot Tanjung Balai, Ketua KPK: Kami Tidak Tolerir Penyimpangan!

Rabu, 21 April 2021 17:44 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: RM.id)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, komisi antirasuah tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu. "Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance," tegas Firli, lewat pesan singkat, Rabu (21/4).

Hal ini disampaikan Jenderal polisi bintang tiga itu saat menanggapi pemberitaan tentang penyidik KPK dari kepolisian yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjung Balai HM Syahrial.

Disebut, penyidik kepolisian di KPK itu diduga minta uang dengan nominal hampir Rp 1,5 miliar kepada Syahrial dengan iming-iming akan menghentikan kasusnya.

Baca juga : Kejagung Selangkah Lagi Tetapkan Tersangka

KPK memang tengah menelusuri kasus yang diduga melibatkan Syahrial saat menjabat DPRD. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penyidikan itu terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang/mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan," ujar Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (21/4).

Meski begitu, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dapat KPK informasikan kepada masyarakat. "Tim penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," imbuhnya. 

Baca juga : KPK Dimejahijaukan!

Ali memastikan, pada waktunya, KPK akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara dan alat buktinya, serta akan dijelaskan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Namun demikian, KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," tandasnya.

Selasa (20/4), tim penyidik komisi antirasuah menggeledah rumah di Jalan Sriwijaya, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang diduga milik Syahrial. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.