Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Publik Diminta Bersabar, Larangan Mudik Demi Kebaikan Bersama

Jumat, 9 April 2021 23:33 WIB
Anggota DPR Suryadi Jaya Purnama/Ist
Anggota DPR Suryadi Jaya Purnama/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun ini. Operasional moda transportasi darat, laut, udara akan dibatasi pada 6-17 Mei. Publik diminta bersabar karena pelarangan mudik untuk kebaikan bersama, yakni mencegah penularan Covid-19.

Anggota DPR Suryadi Jaya Purnama menjelaskan, esensi dari pelarangan mudik bukan pada perpindahan orang, tapi penyebaran Covid-19. 

Kebijakan pelarangan mudik berlaku untuk semua orang, yakni ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

"Keputusan larangan mudik Lebaran ini diambil dengan mempertimbangkan masih tingginya angka penularan virus Corona secara nasional," kata Suryadi kepada wartawan, Jumat (9/4).

Apalagi, kata Suryadi, belajar dari momentum-momentum libur panjang sebelumnya yang terbukti berkorelasi dengan peningkatan angka kasus positif Covid-19. Pada libur Agustus, jumlah kasus meningkat 119 persen, libur Oktober 95 persen dan Natal-Tahun Baru kasus Covid-19 naik 78 persen.

Baca juga : Pak Jokowi, Puan Nanduk Tuh

"Larangan mudik ini dimaksudkan agar vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan. Mengingat program vaksinasi baru akan selesai tahun 2022," katanya.

Sehingga, lanjut dia, sebelum program ini selesai segala upaya untuk mencegah penularan harus tetap dilakukan. 

Dia menambahkan, walaupun detail aturan terkait larangan mudik ini belum keluar dari Satgas Covid-19, Kementerian Perhubungan telah merencanakan akan menyiapkan lebih dari 300 titik lokasi penyekatan untuk mencegah kegiatan mudik masyarakat. 

Dia berpendapat, seharusnya pengetatan dilakukan di semua wilayah tetapi dengan tujuan menegakkan protokol kesehatan. Sehingga, tempat-tempat wisata yang telah diperbolehkan untuk tetap dibuka oleh pemerintah terjamin keamanannya dari penyebaran Covid-19. 

"Esensi dari pelarangan mudik seharusnya lebih ditekankan pada pencegahan penyebaran virus akibat adanya perjalanan orang," katanya.

Baca juga : BKS Minta Jajarannya Lebih Gencar Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran

Suryadi menilai, pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan detail tentang larangan mudik, serta berharap pemerintah konsisten dan berusaha keras menegakkan protokol kesehatan tersebut di seluruh wilayah Indonesia. 

“Sehingga diharapkan ekonomi dapat tetap berjalan namun penyebaran virus juga dapat ditanggulangi," pungkasnya.

Sedangkan anggota DPR Darul Siska menuturkan, mudik sudah menjadi kebiasaan dan budaya sebagian masyarakat, bukan bagian dari ajaran agama atau ibadah.

Karena itu, menurut dia, kebiasaan dan budaya harus dipandang dari kacamata manfaat dan mudaratnya.

"Kalau tidak pandemi tentu mudik bermanfaat untuk silaturahmi. Tetapi karena pandemi, mudik banyak mudaratnya bagi yang mudik dan yang dikunjungi di kampung halaman," kata Darul .

Baca juga : ASN Yang Nekat Terancam Dipecat

Darul Siska menilai, pelarangan mudik harus dilengkapi dengan penjelasan manfaat dan mudarat kalau mudik saat pandemi. 

“Seluruh jajaran pemerintah harus satu visi dalam menegakan aturan larangan mudik, sekaligus menjadi contoh dan teladan di masyarakat," ujar Darul.

Darul berharap tokoh agama, tokoh pemuda, artis, media massa harus berperan memberi pemahaman ke masyarakat agar tidak mudik demi kesehatan dan keselamatan semua.

“Publik harus sabar karena pelarangan mudik untuk kebaikan bersama," kata Darul. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.