Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Terus Lakukan Penyelidikan

Polda Sumut Sebut Tersangka Tes Antigen Bekas Bisa Bertambah

Jumat, 30 April 2021 16:11 WIB
Tersangka kasus tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. (Foto: ist)
Tersangka kasus tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Polda Sumut terus melakukan pengembangan penyelidikan kasus tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan.

"Kami sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan kemungkinan pihak-pihak lain yang diduga sebagai pelaku," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra, di Medan, Jumat (30/4).

Baca juga : Kimia Farma Pecat Oknum Petugas Yang Pakai Antigen Bekas Di Bandara Kualanamu

Panca menyebut, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pelanggaran tindak pidana kesehatan tersebut. "Pengembangan tersangka itu mungkin saja," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing berinisial PM, DP, SP, MR dan RN. Salah satu tersangka, berinisial PM merupakan Pelaksana Tugas Branch Manager Laboratorium Kimia Farma Medan yang berada di Jalan RA Kartini.

Baca juga : Kasus Pemakaian Alat Rapid Test Antigen Bekas, IDI: Pelanggaran Berat!

PM dan empat bawahannya mengantongi keuntungan Rp 30 juta dari bisnis tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Penggunaan antigen bekas mulai dilakukan oleh karyawan dari Laboratorium Kimia Farma sejak 17 Desember 2020 di Bandara Kualanamu.

Lalu panca mengungkapkan, rata-rata pasien yang di-swab di Kualanamu sekitar 250 orang, namun yang dilaporkan ke bandara dan Pusat Kantor Laboratorium Kimia Farma di Jalan RA Kartini sekitar 100 orang. Sisanya sekitar 150 pasien merupakan keuntungan yang didapat PM dari hasil penggunaan antigen bekas. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.