Dark/Light Mode

Demokrat Kubu Moeldoko Dikasih Waktu Seminggu Lengkapi Berkas KLB

Minggu, 21 Maret 2021 16:13 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Istimewa)
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengungkapkan, berkas hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko belum lengkap.

"Sudah kami sudah teliti. Ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," ungkap Yasonna saat ditemui di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (21/3).

Dia menyebut, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar telah mengirim surat kepada pihak Demokrat versi KLB, Jumat (19/3) lalu. Mereka diberi waktu 7 hari atau satu minggu untuk melengkapi berkas yang diserahkan pekan lalu.

Baca juga : Terima Kasih Untuk Semua Perawat, Kalian Luar Biasa...

"Kami kan punya waktu 7 hari, maka kami beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami. Kita lihat lagi," tuturnya.

Jika nantinya berkas yang dikirimkan lengkap, maka Kemenkumham baru bisa memproses pendaftaran Demokrat hasil KLB Deli Serdang. "Kalau tidak ya kami ambil keputusan," imbuh menteri asal PDIP ini.

Yasonna enggan membeberkan berkas-berkas yang perlu dilengkapi kubu KLB Deli Serdang. Dia hanya menyebut, salah satu syarat yang perlu dilengkapi adalah dokumen mengenai ketentuan pelaksanaan KLB.

Baca juga : Yasonna Maju Kena Mundur Kena

Sesuai ketentuan perundang-undangan, pelaksanaan KLB harus merujuk pada AD/ART partai yang bersangkutan. "Kita lihat, persyaratan 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC. Ada izin majelis tinggi, itu debatable lah, tapi yang substansi itu tadi kita cek," jelas Yasonna.

Sebelumnya, Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengonfirmasi telah menerima pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

Cahyo mengatakan, surat permohonan tersebut berisi perubahan susunan kepengurusan dan AD/ART Demokrat.

Baca juga : Robert Kardinal Minta Pemerintah Tak Sembarangan Mekarkan Papua

Diketahui, hasil KLB Demokrat di Deli Serdang menunjuk Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.