Dark/Light Mode

Damai, Video Jemaah Masjid Dimarahi Gegara Bermasker Masih Viral

Senin, 3 Mei 2021 16:54 WIB
Ummat Islam di Masjidil Haram, Mekkah, tampak melaksanakan ibadah thawaf dengan menjaga jarak dan mengenakan masker wajah. [Foto: Reuters]
Ummat Islam di Masjidil Haram, Mekkah, tampak melaksanakan ibadah thawaf dengan menjaga jarak dan mengenakan masker wajah. [Foto: Reuters]

 Sebelumnya 
Dalam mediasi itu, ujar Agus, korban meminta pengurus masjid tidak lagi melarang penggunaan masker di dalam masjid. Menurutnya, yang dilakukannya hanya ingin menerapkan protokol kesehatan.

Setelah melakukan mediasi, polisi kemudian memberikan teguran kepada pengurus masjid. Menurutnya, di masa pandemi Covid-19, setiap orang harus menggunakan masker.

"Saya juga telah melakukan peneguran dan mengimbau kepada pengurus masjid agar tidak melarang jamaah menggunakan masker saat melakukan ibadah salat, karena saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19," katanya.

Baca juga : Dana Covid Buat Pelesiran, Menaker Malawi Dipecat

Sementara Abdul Rahman mengaku, telah membuat aturan larangan penggunaan masker di dalam masjid. Dia menganggap masjid terlindung dari sebaran virus Corona.

"Saya memang menerapkan peraturan larangan masker di masjid karena tidak mau menyamakan masjid dengan pasar, dan saya yakin bahwa Allah SWT melindungi kita semua yang berada di dalam masjid,” jelasnya.

“Ke depannya, saya tidak akan melarang lagi penggunaan masker di dalam masjid, karena merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19," lanjut Abdul Rahman, sebagaimana dalam keterangan tertulis Kapolsek.

Baca juga : Shalat Berjemaah Di Masjid, Jangan Lupa Prokes Ya...

Berikut kesimpulan hasil media yang dilakukan polisi:

1. Sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah.

2. Pihak DKM tidak akan melakukan pelarangan lagi dalam penggunaan masker di Masjid Al Amanah.

Baca juga : Dampingi Vaksinasi 2 Lansia Di DKI, Warga Bisa Ikut Disuntik Vaksin Corona

3. Dibuatkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.

Terkait alasan Abdul Rahman yang mengutip ayat 96 Surah Ali Imran, sebagai alasan pelarangan masker di masjid, karena adanya jaminan bahwa masjid pasti aman dari penularan Covid-19, yaitu: “...fa man dakhalahuu, kaana aamina...”.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.