Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DEN Dan Pertamina Antisipasi Kondisi Krisis BBM Dan Elpiji

Selasa, 4 Mei 2021 19:08 WIB
Anggota DEN dari pemangku kepentingan (APK) Satya Widya Yudha. (Foto: Ist)
Anggota DEN dari pemangku kepentingan (APK) Satya Widya Yudha. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar rapat koordinasi sebagai antisipasi kondisi krisis atau darurat bahan bakar minyak dan elpiji di Kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional VII Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/5).

Anggota DEN dari pemangku kepentingan (APK) Satya Widya Yudha memaparkan, skema penetapan krisis dan atau darurat energi antara lain dengan melakukan identifikasi dan pemantauan penyediaan dan kebutuhan energi oleh DEN, Kementerian ESDM, dan BPH Migas sesuai kewenangannya.

"Gubernur dapat pula memantau ketersediaan dan kebutuhan energi, demikian juga badan usaha yang mendapat izin usaha penyediaan energi. Saat terjadi gangguan pasokan dan memenuhi dasar pertimbangan penetapan krisis dan atau darurat energi, maka gubernur atau badan usaha dapat mengusulkan penetapan tersebut kepada Menteri ESDM," ujar Satya dalam keterangannya, Selasa (4/5).

Baca juga : Doni Ingatkan Jabar Perketat Penjagaan, Antisipasi Lonjakan PMI Pulang Kampung

Anggota DEN dari pemangku kepentingan lainnya, Daryatmo Mardiyanto menambahkan, rapat koordinasi yang digelar virtual ini sebagai pelaksanaan tugas DEN untuk menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis energi dan atau darurat energi sebagaimana diamanatkan UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.

Dalam pelaksanaan tugas itu, lanjutnya, DEN melakukan identifikasi kondisi penyediaan dan kebutuhan energi khususnya BBM dan elpiji untuk mengantisipasi krisis energi dan atau darurat energi sesuai Perpres Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan atau Darurat Energi.

Sementara itu, Anggota DPR Andi Yuliani Paris menyampaikan DEN dapat berperan untuk bisa membangun sistem mitigasi kondisi energi yang kuat di lingkungan pemerintahan maupun badan usaha agar tidak terjadi krisis energi.

Baca juga : DPR Ingatkan Pentingnya Partisipasi Perempuan di Era Digital

"Sistem mitigasi tersebut perlu dikembangkan mengingat kondisi geografi Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari ribuan pulau," ujarnya.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung antisipasi kondisi krisis atau darurat BBM dan elpiji. Menurut dia, Pertamina akan terus melakukan upaya antisipasi tersebut guna mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional pada aspek availability, acceptability, accessability, affordability, dan sustainability.

Hadir pula dalam pertemuan ini Anggota DEN dari pemangku kepentingan lainnya  yakni Agus Puji Prasetyono, Musri, Herman Darnel Ibrahim, Eri Purnomohadi, As Natio Lasman, dan Yusra Khan, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Yunus Saefulhak, Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Mustika Pertiwi, dan Kepala Dinas ESDM Sulawesi Selatan Andi Irawan Bintang. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.