Dark/Light Mode

Kejagung Ngeluh Perawatan Aset Sitaan Mahal

Kapal Tanker Hingga Ferrari Mau Dilelang, Siapa Berminat?

Sabtu, 8 Mei 2021 06:45 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Ali Mukartono. (Foto: Istimewa)
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Ali Mukartono. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Penyidik turut menyita bangunan yang disiapkan untuk pusat perkantoran di wilayah Sungai Purun Besar. Kawasan itu bernama Rimo Land. Benny menguasai lahan-lahan itu untuk keperluan pengembangan sayap bisnisnya ke daerah-daerah pedalaman.

Penyidik juga menyita tanah seluas 9.820 meter persegi dan 577 meter persegi di Pontianak. Di atas lahan ini berdiri Mall Matahari.

Aset lain yang disita adalah lahan seluas 2.034 meter persegi dan 93 meter persegi. Juga di Kota Pontianak. Di atas lahan ini berdiri Hotel Maestro.

Baca juga : DPR Desak Pemerintah Awasi Penjualan Sianida

Masih di kota garis Khatulistiwa ini, penyidik menyita dua bidang tanah seluas 166 meter persegi dan 159 meter persegi.

Sebelum menyasar ke Pontianak, penyidik sudah mengendus dan menyita aset lahan milik Benny di berbagai daerah. Di Cianjur, Jawa Barat ditemukan lahan 147 hektare. Tanah itu berkaitan dengan perusahaan propertinya, PT Rimo International Lestari Tbk.

Selanjutnya, 411 bidang tanah dengan luas 3.090.000 meter persegi di Kabupaten Lebak, Banten; 155 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan akta jual-beli) dengan luas total 343.461 meter persegi; 566 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan Surat Pelepasan/Pengakuan Hak (SPH) dengan luas seluruhnya 1.929.502 meter persegi; 131 bidang Tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT Harvest Time dengan luas total 1.838.6391 meter persegi dan 2 bidang tanah di Kota Batam atas nama PT Mulia Manunggal Karsa seluas 200.000 meter persegi.

Baca juga : Kecelakaan Galian Material Merapi, 3 Pekerja Tambang Meninggal Dunia

Dengan demikian, total ke­seluruhan bidang tanah yang telah disita di Kabupaten Lebak dan Batam, luasnya mencapai 7.390.000 meter persegi.

Tambang batu bara dan pasir besi milik Benny di Kalimantan dan Sukabumi, Jawa Barat juga menjadi sasaran penyitaan.

Ada pula bangunan berupa 18 unit apartemen di South Hills, Kuningan, Jakarta Selatan. Benny berkongsi dengan juragan properti Tan Kian untuk membangun apartemen kelas atas ini. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.