Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Masuk Indonesia, 157 Warga China Penuhi Aturan Imigrasi

Sabtu, 8 Mei 2021 23:58 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting. (Foto: Ist)
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menegaskan, 157 Warga Negara Asing (WNA) yang tiba di Tanah Air dari Guangzhou, China, telah memenuhi aturan keimigrasian.

"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/5).

Baca juga : Bamsoet Ingatkan Bahaya Penurunan Kualitas Demokrasi

Sebanyak 157 WNA asal negeri Tirai Bambu tersebut tiba dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou pukul 05.00 WIB.

Seluruh WNA itu juga telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang. Selain WNA China, terdapat tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang turut serta dalam maskapai tersebut.

Baca juga : Masuk Aksi Pencegahan Korupsi, Cukai Butuh Aturan Main

Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, semua penumpang telah mendapatkan rekomendasi clearance oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.

"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19," katanya.

Baca juga : Mason Ngebet Kawinkan Gelar Liga Champions Dan Piala FA

Hingga saat ini, larangan masih berlaku untuk WNA yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata.

Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.