Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Terkait penindakan korupsi, Ramadan tahun ini sedikit berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sampai hari ke-28, tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya, selalu saja ada kasus OTT. Apa ini menandakan para koruptor sudah insyaf? Atau KPK sedang "puasa" nangkepin koruptor?
Terakhir kali, KPK melakukan OTT saat menciduk Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, 27 Februari 2021. Artinya, sudah lebih dari dua bulan. Setelah itu, KPK landai-landai saja.
Di Ramadan ini, KPK memang menetapkan beberapa tersangka terkait kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial pada 22 April 2021 atau bertepatan dengan 10 Ramadan 1442 Hijriah. Tapi, itu kasus pengembangan, bukan OTT.
Baca juga : Ramadan, Bank DKI Sediakan Aplikasi Cepat Untuk Bayar Zakat dan Infaq
Di Ramadan-ramadan sebelumnya, KPK sering “panen”. Contohnya di 2016, KPK tiga kali melakukan OTT di Ramadan. Yaitu, OTT terhadap Panitera PN Jakut Rohadi (15 Juni), OTT Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana (29 Juni), dan OTT Panitera PN Jakarta Pusat Muhammad Santoso (30 Juni).
Di Ramadan 2017, tangkapan KPK bahkan lebih banyak, yaitu lima kali. Yaitu OTT Auditor BPK Ali Sadli dan Irjen Kemendes PDTT Rochmadi Saptogiri (26 Mei), OTT enam anggota DPRD dan kepala dinas di Jawa Timur (5 Juni), OTT Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba (9 Juni), OTT anggota DPRD Mojokerto (16 Juni), dan OTT Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari (20 Juni).
Di Ramadan 2018, ada tiga kali OTT. Yaitu OTT Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat (23 Mei), OTT Bupati Purbalingga Tasdi (4 Juni), dan OTT terhadap sejumlah pihak di Blitar dan Tulungagung (6 Juni).
Baca juga : Risma Tekankan Semua Pegawai Kemensos Jaga Integritas
Setelah itu, KPK mulai “sepi” tangkapan. Di Ramadan 2019, KPK cuma sekali melakukan OTT. Yaitu OTT terkait penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 28 Mei.
Di Ramadan 2020, KPK sempat menciduk sejumlah pejabat kampus ternama di Jakarta pada 20 Mei. Tapi, kasus-kasus tersebut kemudian diserahkan ke Polisi dan tidak terbukti.
Bagaimana dengan Ramadan tahun ini? Juru Bicara KPK Ali Fikri menjawab dengan memaparkan mekanisme OTT. Kata dia, OTT dimulai salah satunya dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan verifikasi dan analisis data. "Metode dalam pengungkapan kasus oleh KPK adalah penyelidikan tertutup yang berujung pada kegiatan tangkap tangan," paparnya, kemarin.
Baca juga : Anis Matta : Ramadan Jadi Momentum Berbagi Di Tengah Pandemi Corona
Menurutnya, keberhasilan KPK tidak bisa diukur dari OTT. Masih ada beberapa metode lain, yaitu penyelidikan terbuka. "Utamanya dalam mengungkap perkara yang berhubungan dengan kerugian negara," sebutnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya