Dark/Light Mode

KPK Dikabarkan OTT Bupati Nganjuk

Senin, 10 Mei 2021 02:05 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya masih melanjutkan tradisi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di bulan Ramadan. Komisi antirasuah itu dikabarkan melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk berinisial NRH pada Minggu (9/5).

Baca juga : Komisi Kesehatan DPR Minta Kemenkes Bayarkan Tunggakan Nakes

Belum diketahui, kasus yang menjerat Bupati Nganjuk berinisial NRH itu. Berdasarkan informasi, operasi tangkap tangan itu dipimpin oleh Harun Al Rasyid, yang merupakan Kasatgas Penyelidik KPK. Namanya diketahui masuk dalam 75 nama pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Baca juga : IIPG Berbagi Paket Lebaran Dan THR Untuk Nakes

"Katanya yang mimpin (OTT) memperkenalkan diri sebagai Harun Al Rasyid," tutur informasi itu, Senin (10/5) dini hari.

Baca juga : Dibuka Perkasa, Rupiah Jangan Senang Dulu

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum NRH. Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons terkait kabar OTT tersebut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :