Dark/Light Mode

BPIP Gelar Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila Buat Aparatur Negara

Rabu, 14 April 2021 13:45 WIB
Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila di Bogor. (Foto: ist)
Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila di Bogor. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila (Diklat PIP).

Dalam diskusi kelompok terpumpun di Botanical Bogor pada 29 dan 31 Maret ini diikuti beberapa pihak kementerian dan lembaga terkait.

"Hadir narasumber dari BPIP, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, TNI, Polri, Badan Standardisasi Nasional, Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Universitas Indonesia, dan Asosiasi Analisis Kebijakan Indonesia," demikian keterangan yang disampaikan kepada wartawan. 

Dijelaskan, kolaborasi nasional diperlukan dalam menghadapi tantangan pembangunan karakter bangsa era pandemi Covid 19 serta tahapan revolusi industri 4.0 yang semakin kompleks. "Pembangunan karakter bangsa itu tujuan utama Pembinaan Ideologi Pancasila dimana penyelenggaraan Diklat PIP merupakan bagian yang terintegrasi didalamnya. Keberhasilan penyelenggaraan Diklat PIP merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa sehingga perlu kolaborasi dan integrasi secara lintas sektor," beber keterangan. 

Baca juga : BPIP: JPM Memperkuat Pembumian Pancasila

Kolaborasi nasional jadi prasyarat sinergisitas dalam pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan yang dilakukan lintas sektor.  Penyelenggaraan Diklat PIP perlu dilakukan dalam suatu sistem nasional sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara terstruktur, sistematis, terstandar, serta berkesinambungan lintas generasi sepanjang sejarah bangsa Indonesia.

"Sebagai upaya awal membangun  kolaborasi nasional tersebut diperlukan  kebijakan yang bersifat kolaboratif, integratif, serta sinergis lintas sektor," tukasnya. 

Implementasi kebijakan itu diharapkan mampu mewujudkan gotong royong nasional antar pemangku kepentingan dalam pembangunan karakter bangsa untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia unggul yang religius, berkarakter, mandiri, dan berbudaya secara terencana, sistematis, terpadu, terstandar, serta berkelanjutan. 

Dalam jangka panjang, implementasi kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi yang optimal terhadap internalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, dasar negara, dan ideologi negara dalam praktiknya pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada semua lintas generasi secara berkesinambungan.

Baca juga : Besok, Jakarta Mulai Uji Coba Pembukaan Sekolah Terbatas, Warming Up Buat Juli

Wakil Asisten Personil Panglima TNI Brigjen Kukuh Surya dan Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Sri Suari Widyaiswara menyampaikan, TNI dan Polri sebagai garda terdepan Pancasila, sudah sangat siap melaksanakan kolaborasi sesuai arah kebijakan penyelenggaraan Diklat PIP. 

"Kolaborasi fokus pada mekanisme insersi materi Diklat PIP ke dalam berbagai tingkatan program pendidikan dan pelatihan pada sistem pembinaan karier yang berjenjang, bertahap, dan berlanjut yang ada di lingkungan TNI dan Polri," demikian keterangan. 

Di samping itu, kolaborasi juga dapat dilakukan dalam upaya mewujudkan ketersediaan tenaga pengajar materi Diklat PIP secara nasional, baik kualitatif maupun kuantitatif.

Adapun Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Bonardo Aldo Tobing menyampaikan pentingnya sertifikasi kompetensi dalam penyelenggaraan Diklat PIP. Menurutnya, standar kompetensi bidang pembinaan ideologi Pancasila dapat dikembangkan dengan menggunakan standar kompetensi, baik melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia  (SKKNI) atau Standar Kompetensi Khusus (SKK) Pembinaan Ideologi Pancasila.

Baca juga : Senayan Minta Pancasila Lebih Digaungkan Lagi

“Sertifikat Kompetensi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi (pengakuan) terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, berbasis pada standar kompetensi yang telah disepakati dan ditetapkan," jelas Bonardo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.