Dark/Light Mode

Epidemiolog: Nggak Masalah WNA Ke Indonesia, Asal Wajib Karantina

Rabu, 19 Mei 2021 10:32 WIB
Epidemiolog Pandu Riono/Ist
Epidemiolog Pandu Riono/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menjelaskan perihal banyak pihak yang mempermalasahkan masuknya Warga Negara Asing (WNA) asal China ke Indonesia.

Menurut dia, hal itu tidak masalah, asalkan mengikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku.

“WNA atau warga negara Indonesia yang baru pulang dari perjalanan, kalau sudah masuk ke Indonesia semuanya harus dikarantina, di karantinanya yang benar. Taruh saja di Wisma Atlet semuanya. Kan nggak bisa keluar-keluar, begitu,” jelas Pandu kepada Rakyat Merdeka, Selasa (18/5).

Baca juga : Jelang Spain Masters 2021, Indonesia Turunkan 15 Wakil Andalan

Seperti diketahui, 158 WNA asal China kembali masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/5). Berdasarkan manifest, terdapat 170 penumpang yang terdiri dari 158 WNA China dan 12 orang WNI.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, para penumpang datang menggunakan pesawat reguler. Kedatangan mereka diklaim telah sesuai aturan dan dilakukan penanganan sesuai aturan pencegahan Covid-19 terhadap WNA yang masuk ke wilayah Indonesia.

“(Para penumpang) sudah mengikuti ketentuan Imigrasi dan protokol kesehatan. Penumpang pesawat ini bisa WNI seperti pekerja migran atau pelajar, diplomat, akademisi dan lainnya,” kata Adita dalam keterangannya, Senin (17/5).

Baca juga : Hari Bangga Buatan Indonesia, Blibli Bantu Tingkatkan UMKM

Lebih lanjut Pandu mengatakan, orang yang melakukan perjalanan memiliki risiko yang sama. Baik perjalanan internasional maupun domestik, seperti mudik Lebaran atau wisata.

“Asalkan mereka dikarantina, ditesting, sama saja. Yang berbahaya itu kalau nggak dilakukan apa-apa atau petugas di lapangannya bisa dibeli. Itu lebih berbahaya lagi,” tegasnya.

Pandu mengingatkan agar semua WNA yang menjalani karantina harus dites PCR.

Baca juga : Epidemiolog: Kasus Antigen Bekas Cuma Ada Di Indonesia, Pemerintah Harus Segera Turun Tangan

“Jangan saat lagi dikarantina justru bisa jalan-jalan, itu nggak benar,” ucapnya. 

Namun, menurut Pandu, semua aturan itu harus diiringi dengan pengawasan dan evaluasi dari pemerintah. Sebab, kebijakan tidak pernah dimonitoring dan tidak pernah dievaluasi sehingga banyak terjadi penyalahgunaan di lapangan.

“Padahal, kalau dilakukan monitoring, sudah langsung ketahuan. Makanya pada bocor terus. Seharusnya aturan itu bisa diimplementasikan dengan baik,” pungkasnya. [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.