Dark/Light Mode

Tanggapi MAKI, KPK Pastikan Akan Panggil Lagi Azis Syamsuddin

Kamis, 20 Mei 2021 16:42 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal penonaktifan 75 pegawai komisi antirasuah yang dinilai berdampak terhadap penangan korupsi di KPK.

Salah satunya, penyidikan kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial yang menyeret nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Azis dipanggil penyidik komisi antirasuah pada dua pekan lalu. Dia tak memenuhi panggilan. Hingga kini, belum ada pemanggilan ulang terhadap politikus Golkar itu.

Baca juga : Gandeng Bank Mandiri, OVO Hadirkan Isi Ulang Saldo Offline

"Kami pastikan penyidik akan memanggil ulang saksi Azis Syamsuddin. Waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," tegas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Kamis (20/5).

Diungkapkannya, saat ini, proses penyidikan perkara suap yang menjerat penyidik KPK Stepanus Robin, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial masih terus berjalan.

Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti sebagai tindak lanjut pengembangan terkait dugaan perbuatan para tersangka. Sedangkan untuk kepentingan penyidikan, kata Ali, tentu ada strategi penyidikan yang dilakukan KPK.

Baca juga : Lebaran, Pemerintah Pastikan Pasokan BBM Dan LPG Aman

"Kami akan tuntaskan dan ungkap seterang- terangnya perkara tersebut dan tak segan menetapkan pihak lain sebagai tersangka sepanjang ditemukan kecukupan alat buktinya," ucapnya.

Ali juga memastikan, polemik soal 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak mengganggu kinerja komisi antirasuah. KPK, dipastikannya, tetap bekerja dan tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi.

Dia menyebut, di KPK, telah terbangun sistem kerja yang terstruktur dengan baik. Tiap pegawai memiliki tugas pokok fungsi yang harus diselesaikannya secara tim sesuai dengan direktorat masing-masing. Kerja-kerja dilakukan secara tim dalam bentuk satgas yang dipimpin oleh kasatgas.

Baca juga : PGN Pastikan Pembangunan Infrastruktur Gas Sesuai Jadwal

Tentu saja, atas dasar penugasan dan pengetahuan direktur pada masing-masing direktorat sebagai atasan langsungnya.

"Karena itu, saat ini seluruh kerja-kerja KPK tetap berlangsung seperti biasanya," tandas jubir berlatarbelakang jaksa itu.  [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.