Dark/Light Mode

Nasib 75 Pegawai KPK Dibahas Selasa Pekan Depan

Firli: Tak Pernah Terpikir Pecat Mereka...

Kamis, 20 Mei 2021 20:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/5). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/5). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, komisinya menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi soal nasib 75 pegawainya yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tindak lanjut itu dilakukan KPK dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Menindaklanjutinya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK karena terkait dengan kementerian lembaga lain, ada Kemenpan RB, ada Kemenkumham yang mengatur regulasi, ada Komisi Aparatur Sipil Negara, ada Lembaga Administrasi Negara, dan ada BKN," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/5).

Baca juga : Halau Pemudik Jangan Seperti Ngusir Penjajah

Diungkapkannya, pada Selasa pekan depan, KPK bersama kementerian dan lembaga terkait itu akan melakukan pembahasan intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK itu.

"Rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya, tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain. Karena itu kami tidak berani memberikan respons sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian dan lembaga," imbuh eks Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu.

Yang pasti, Firli menegaskan, hingga saat ini, ke-75 pegawainya yang tidak lulus TWK itu tidak diberhentikan.

Baca juga : Hendardi: Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN Tak Perlu Diperdebatkan

"Kami ingin pastikan, sampai hari ini tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk menghentikan dengan hormat maupun tidak hormat. Saya harus garis bawahi," tutur Firli.

Dia juga memastikan, meski para pegawai itu menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasannya, kinerja KPK tidak terganggu. Tidak ada penanganan perkara yang berhenti atau terlambat.

"Kita pastikan karena sistem KPK adalah sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, bukan satu orang tapi semua pegawai dan insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi secara bersama-sama," tandas jenderal polisi bintang tiga itu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.