Dark/Light Mode

Dewas KPK Sibuk Swab Test

Firli Jadi Bahan Tebak-tebakan

Senin, 21 September 2020 06:47 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satu anggota Dewas Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris, positif Corona. Kondisi ini membuat agenda sidang putusan kasus etik “naik helikopter mewah” yang melilit Ketua KPK Firli Bahuri, menjadi abu-abu. KPK belum memutuskan apa sidang putusan akan tetap digelar Rabu (23/5) besok atau ditunda lagi.

Sidang pembacaan putusan ini sebelumnya sudah ditunda sekali. Awalnya, sidang akan digelar Selasa (15/7) pekan lalu. Namun, sidang ditunda ke Rabu (23/9), lantaran majelis etik yang memeriksa Firli harus menjalani swab test. Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris. Ketiganya harus swab test setelah berinteraksi dengan seorang staf Dewas yang positif terpapar Covid-19

Dari hasil swab test itu, Syamsuddin dinyatakan positif. Sedangkan Tumpak dan Albertina, negatif.

Baca juga : Gerindra: Hasil Swab Test Menteri Edhy Sudah Negatif, Sudah Enak Makan

Kondisi ini membuat KPK terlihat gamang. "Untuk jadwal sidang putusan etik, sampai saat ini belum diputuskan apakah ada perubahan atau sesuai rencana penundaan sebelumnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengamini. Dia menyatakan, akan menginformasikan kepastian sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Firli, nanti. "Mengenai perkembangan terkait jadwal sidang etik dengan agenda putusan atas terperiksa FB nanti akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali lewat pesan singkat. 
 
Firli diadukan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dengan dugaan pelanggaran etik gaya hidup mewah. Laporan dilayangkan lantaran Firli menggunakan helikopter saat melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020. Helikopter itu milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO. Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku "integritas".

Kasus ini menjadi sorotan dari pimpinan KPK sebelumnya. Mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas menyebut, kasus ini sebagai hal baru dalam sejarah lembaga tersebut. "Sepanjang saya mengikuti KPK, sejak periode awal, itu belum pernah ada pelanggaran kode etik seperti sekarang ini," kata Busyro.

Baca juga : Ketua KPK: Penyidikan Kasus Yang Ditangani Novel Baswedan Tetap Jalan

Sementara, Firli mengaku tidak bermaksud menunjukkan hidup mewah saat menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja pada Juni 2020. "Kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas," katanya, dalam siaran pers, Senin (24/8). Menurutnya, helikopter yang ditumpanginya merupakan helikopter sewaan yang dibayar melalui gajinya.

Kurnia Ramadhana, peneliti dari ICW berharap Dewan Pengawas memberikan 'sanksi berat' bagi Firli karena ini bukan pertama kalinya ketua KPK tersebut melakukan tindakan kontroversial. "Dewas bisa merekomendasikan untuk Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai ketua KPK," kata Kurnia.

Di dunia maya, kasus ini jadi topik hangat para pegiat anti-korupsi. Pemilik akun @titosilitonga menilai apa yang dilakukan Firli Bahuri harusnya masuk pelanggaran kode etik berat. Dia bilang, KPK harusnya diisi orang-orang yang dapat memberi contoh baik dan teladan. 

Baca juga : BNI Lanjutkan 30.000 Swab Test Gratis di Kalimantan

"Jika tak mau kehilangan kepercayaan publik, Dewas KPK sepatutnya menjatuhkan sanksi yang berat. Kira-kira apa sanksinya nanti ya?" ujarnya. 

Akun @rawit23 menilai, yang dilakukan Dewas hanya sandiwara saja. Ia yakin Firli akan selamat. "Mereka sidang supaya kelihatan kerja saja," kicaunya. Hal senada disampaikan @gusdureen. Ia mengibaratkan kasus ini dengan kalimat, "Buaya di rumah cicak". 

Akun LuthThohir masih menyimpan harapan kepada Dewas. "Semoga Dewas dalam putusannya jujur, tidak terkooptasi dan tidak tersandra," harapnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.