Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

HMI Minta Pemerintah Pertegas Posisi BNPB

Selasa, 25 Mei 2021 14:06 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyayangkan sikap Menteri Sosial (Mensos) Tri Risma Rismaharini yang tak membahas posisi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam RUU Penanggulangan Bencana saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Senayan, Pada Senin (17/5).

Ketua bidang Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat, Imam Rinaldi Nasution mengatakan, sebagai lembaga non departemen yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden, seharusnya BNPB juga dibahas agar memiliki landasan aturan yang pasti. Jangan sampai, RUU Penanggulangan Bencana justru mengganggu wilayah kerja BNPB.

"Kementerian sosial juga harus memperjelas draf ajuan dari Pemerintah tentang PB," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/5).

Untuk itu, kata Imam, PB HMI mendorong agar persoalan itu segera mendapat titik temu antara panja pemerintah dengan panja komisi VIII DPR RI. Apalagi, komisi VIII DPR sudah memastikan ingin memperkuat posisi BNPB.

Baca juga : KSP Moeldoko Minta Pemda Bentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah

"Selain penguatan mitigasi dan preventif, komisi VIII juga sepakat dengan dua persen anggaran APBN dan APBD untuk BNPB," imbuh Imam.

Menurutnya, jika BNPB dimasukkan dalam Draf Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PB, fungsinya ini akan semakin terarah, meskipun ada kebijakan di luar lembaga BNPB terkait penanggulangan bencana.

"Hal-hal seperti ini kan perlu menjadi pertimbangan dari panja pemerintah agar tidak benturan di wilayah teknis," ucapnya. 

Perlu diketahui, BNPB dibentuk dari undang-undang, Jika problem solving-nya adalah Peraturan Presiden (Perpres), akan muncul suatu kerancuan dalam hukum tata negara. Sebab, Perpres adalah aturan di bawah undang-undang.

Baca juga : Wamenag Ajak Pemuda Kristen Ikut Perkuat Moderasi Beragama

Dalam hukum berlaku azas lex posterior derogate lex priori, atau hukum yang lebih baru mengesampingkan hukum yang lebih lama.

"Masalahnya RUU PB tidak secara eksplisit membahas peniadaan, pembubaran, atau perubahan BNPB yang secara lembaga lahir dari sebuah undang-undang. Jadi perlu perhatian lah terkait perdebatan RUU PB," sesal Imam.

Diingatkannya, Indonesia adalah negara yang kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografisnya rentan terjadi bencana. Bencana alam yang sering terjadi seperti hujan ekstrim, banjir, tanah longsor, kekeringan, angin puting beliung dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Imam juga mengucapkan selamat kepada Letjen Ganip Warsito yang baru saja dilantik menjadi kepala BNPB menggantikan Doni Monardo. Ganip menggantikan Doni yang pensiun dari dinas TNI pada 1 Juni mendatang.

Baca juga : Mau Bikin Pameran Bokong Perempuan

Sebagai perwira tinggi TNI AD, Ganip tergolong bukan orang sembarangan. Ia mempunyai segudang pengalaman di bidang infanteri. Bidang ini merupakan pasukan tempur darat dengan metode pertempuran jarak dekat.

Sederet brevet telah disandangnya, mulai brevet Cakra Kostrad, brevet Pemburu, brevet tank kavaleri, hingga brevet pertempuran hutan. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.