Dark/Light Mode

Sambil Sosialisasi Empat Pilar, BP Jamsostek Beri Santunan Kematian

Selasa, 25 Mei 2021 19:53 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Jakarta Gambir menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan sosialisasi Empat Pilar di Cimahi, Selasa (25/5). (Foto: Ist)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Jakarta Gambir menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan sosialisasi Empat Pilar di Cimahi, Selasa (25/5). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Jakarta Gambir menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris dari tenaga kerja yang tergabung dalam Tim Rumah Aspirasi Agung Budi Santoso. Bersamaan dengan santunan, BP Jamsostek juga menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara.

Santunan kematian dari almarhumah Juju Purwaningrum sebesar Rp 42 juta tersebut diberikan secara simbolis kepada ahli waris atas nama Adjie Sundajana oleh Agung Budi Santoso atau yang akrab dipanggil ABS selaku Ketua DPC Partai Demokrat Wilayah Kota Cimahi dan Ketua Tim Rumah Aspirasi.

Dalam kesempatan tersebut, Agung Budi Santoso memberikan apresiasi kepada BP Jamsostek Kantor Cabang Jakarta Gambir atas respon cepat dan tanggap yang telah diberikan atas musibah yang menimpa salah satu anggota Tim Rumah Aspirasi.

Baca juga : Dukung PEN, Kemenperin Digitalisasi Industri Batik Dan Kerajinan

"Kami sangat berterimakasih kepada BP Jamsostek Jakarta Gambir atas perhatian yang telah diberikan, santunan ini merupakan bukti nyata dari BP Jamsostek yang dirasakan langsung manfaatnya oleh ahli waris," ujarnya, Selasa (25/5).

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Gambir Chairul Arianto mengatakan, penyerahan santunan ini juga sebagai salah satu upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Cimahi terutama bagi para pekerja akan pentingnya program BP Jamsostek.

Chairul menjelaskan, pentingnya program BP Jamsostek tidak hanya untuk melindungi diri sendiri namun juga untuk keluarga. Karena, kata Chairul, apabila terjadi risiko  kecelakaan kerja atau risiko yang menyebabkan kematian seperti yang dialami oleh Almarhumah Juju Purwaningrum, keluarga yang ditinggalkan dapat tetap melanjutkan hidup dengan adanya santunan kematian dari BP Jamsostek.

Baca juga : Ekonomi Siuman, Bank Mandiri Targetkan Kenaikan Kredit

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Eris Aprianto selaku Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi, Kadaryati Miskad selaku Kepala Bidang Pelayanan, dan perwakilan dari Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kota Cimahi di antaranya Edi Kandeni, Aida Cakrawati, Lilis Yusniawati, Sri Indrijani, dan Rini Martini

BP Jamsostek Jakarta Gambir juga menyampaikan informasi bahwa selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Cimahi, masyarakat tetap dapat mengajukan klaim JHT secara digital melalui website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan dapat menerima layanan informasi dengan menghubungi Call Center 175 terkait program BPJAMSOSTEK dan prosedur LAPAK ASIK.

Layanan tanpa kontak phisik atau yang biasa disebut LAPAK ASIK ini merupakan inovasi BP Jamsostek untuk menyesuaikan kondisi pandemi saat ini dan sebagai wujud dukungan atas kebijakan pemerintah dalam program PPKM sebagai salah satu protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.