Dark/Light Mode

Wapres Lantik Seribu Warga Papua Menjadi Karyawan BUMN

Selasa, 25 Mei 2021 23:57 WIB
Wapres, Maruf Amin
Wapres, Maruf Amin

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden,  Maruf Amin melantik 1.000 orang asal Papua, termasuk penyandang disabilitas, sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/5).

Wapres mengatakan bahwa inaugurasi terhadap masyarakat Papua dan penyandang disabilitas tersebut merupakan perwujudan komitmen Pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada tanggal 10 September 2019.

"Ini komitmen Presiden untuk melakukan afirmasi penerimaan 1.000 orang putra dan putri terbaik Papua untuk berkarya di berbagai BUMN, tak terkecuali bagi penyandang disabilitas," kata Wapres dalam acara Inaugurasi Putra/Putri Terbaik Papua dan Penyandang Disabilitas untuk Berkarya di BUMN sebagai dilansir Antara .

Baca juga : Sah, Ganip Warsito Jadi Kepala BNPB

Menurut Wapres, inaugurasi tersebut merupakan semangat baru dari Pemerintah, khususnya BUMN, dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia serta membawa kebanggaan bagi masyarakat Papua.

Melalui pelantikan tersebut, Wapres yakin semua masyarakat Indonesia ikut bangga terhadap keberhasilan warga Papua dan juga para penyandang disabilitas dalam mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia melalui BUMN.

Wapres juga berpesan kepada putra dan putri Papua serta para penyandang disabilitas untuk memberikan kemampuan dan kinerja terbaik mereka kepada Indonesia melalui BUMN.

Baca juga : Korupsi Sebagai Kebudayaan

"Tunjukkan kemampuan terbaik kalian dan buktikan bahwa kalian layak menjadi teladan bagi putra dan putri Indonesia," ujarnya.

Kementerian BUMN bekerja sama dengan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) membuka lowongan kerja, khusus bagi warga Papua dan Papua Barat pada tanggal 9—20 November 2020, yang pada masa pendaftaran tersebut terdapat 20.000 calon peserta.

Beberapa BUMN yang menerima karyawan dari Papua dan kelompok penyandang disabilitas tersebut, antara lain Pertamina, BNI, BRI, Bank Mandiri, PNM (Permodalan Nasional Madani), Kimia Farma, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Baca juga : Jangan Ditiru! Warga Rusia Bandel Abaikan Prokes

Pada saat pendaftaran, syarat usia maksimal pendaftar per 31 Desember 2020 berumur 22 tahun untuk lulusan SMA, 25 tahun untuk lulusan diploma, 28 tahun untuk lulusan S-1, dan 33 tahun untuk lulusan S-2.

Selain itu, syarat lain bagi para pendaftar ialah belum menikah dan memiliki marga Papua dan Papua Barat atau salah satu orang tua merupakan keturunan Papua. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.