Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, Rizieq Shihab, menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (27/5).
Ribuan polisi tersebar di sekitar PN Jaktim. Di pintu masuk, aparat kepolisian memperketat penjagaan dan memeriksa secara berlapis bagi warga yang punya keperluan dan akan beraktivitas di PN Jaktim. Polisi juga tersebar dan berjaga di sekitar PN Jaktim.
Baca juga : Rizieq Shihab Hadapi Vonis Kasus Kerumunan Hari Ini
Mobil Barracuda dan mobil pengeras suara juga telah disiapkan mengantisipasi aksi simpatisan Rizieq Shihab. Pagar dari kawat berduri terpasang di jalanan menuju PN Jaktim.
Diketahui, Selain Rizieq Shihab, kelima terdakwa lainnya yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi juga ditentukan dalam sidang vonis di waktu yang sama.
Baca juga : Ada Peringatan Hari Buruh, Polisi Tutup 9 Jalan Di Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin mengungkapkan, pihaknya menambah jumlah aparat kepolisian untuk menjaga keamanan di sekitar PN Jaktim.
"Kita gandakan jadi ada sekitar 2.300 personel, terdiri dari unsur gabungan Polda Metro Jaya, Polres, dan TNI," kata Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5).
Baca juga : Lindungi Seluruh Pekerja, Apeksi Dukung BP Jamsostek
Selain menambah jumlah personel, pihaknya menerapkan sistem penjagaan berlapis. "Penyekatan berlaku situasional. Nanti dilihat bagaimana situasi dan jumlah massa yang akan hadir," ujarnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya