Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Situasi Masih Kondusif

Dikawal Ketat Polisi, Rizieq Tiba Di PN Jaktim

Jumat, 26 Maret 2021 09:56 WIB
Kendaraan tahanan yang membawa Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, untuk menjalani sidang lanjutan pada hari ini, Jumat (26/3). (Foto: Antara(
Kendaraan tahanan yang membawa Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, untuk menjalani sidang lanjutan pada hari ini, Jumat (26/3). (Foto: Antara(

RM.id  Rakyat Merdeka - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan, Rizieq Shihab, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian.

Rizieq yang menumpang kendaraan tahanan dalam pengawalan ketat dari patroli dan pengawalan serta sejumlah Brimob, tiba sekitar pukul 08.30 WIB.

Situasi di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur pagi ini, terlihat cukup kondusif dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri.

Baca juga : Wagub DKI Masih Kaji Pembukaan Tempat Karaoke Di Jakarta

Sejumlah kendaraan pengurai massa, barracuda dan water cannon juga disiagakan untuk mengamankan area di sekitar Gedung Pengadilan Negeri Timur.

Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang offline atau tatap muka dalam kasus karantina kesehatan, yang menghadirkan terdakwa Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan eksepsi dalam perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan. Serta perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung.

Keputusan sidang tatap muka ini diambil berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dipimpin oleh Suparman Nyompa, yang mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa.

Baca juga : Si Penangkal Corona Dikawal Ketat Di Darat, Laut Hingga Udara

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring, ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun. Terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan, karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman, Selasa (23/3).

Selanjutnya, majelis hakim meminta kepada tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab untuk menjamin penerapan protokol kesehatan dalam ruang sidang.

Untuk mengamankan sidang ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 1.985 personel gabungan dari unsur TNI-Polri.

Baca juga : Dino Patti Djalal Minta Polisi Kejar Dalangnya

"Kami mengimbau kepada simpatisan, untuk tidak datang demi menjaga protokol kesehatan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Kamis (25/3). [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.