Dark/Light Mode

Hari Ini, Rizieq Shihab Datangi Polda Metro Jaya

Sabtu, 12 Desember 2020 09:25 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)  Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah ditetapkan tersangka, Rizieq Shihab berjanji akan mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pada Sabtu, (12/12).

" Insyaallah, hari ini saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Sabtu dini hari.

Baca juga : Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kerumunan

Rizieq juga mengklaim, dirinya tidak pernah melarikan diri atau menghindar dari proses hukum, namun kondisi kesehatan yang harus beristirahat untuk pemulihan.

"Saya tidak pernah lari, apalagi sembunyi. Sekali lagi, saya tidak pernah lagi dan tidak pernah sembunyi. Karena selama ini, pada proses pemulihan saya lebih banyak duduk di Pondok Alam Pesantren Agrokultural Markas Syariah Megamendung," ujar Rizieq dikutip Antara.

Baca juga : Jagoan Risma Ungguli Mantan Kapolda Jatim

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka yang dijerat dengan Pasal 160 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 216 KUHP.

Selain Rizieq, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

Baca juga : Ingat! Hindari Politik Uang, Patuhi Protokol Kesehatan

Kelima tersangka tersebut, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus sebelumnya, menegaskan, tak ada lagi pemanggilan terhadap Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran prokes dalam kerumunan massa, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11). [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.