Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sidang Vonis Eks Pentolan FPI
Polres Jaktim Amankan 21 Simpatisan Rizieq, 15 Masih Di Bawah Umur
Kamis, 27 Mei 2021 11:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengamankan 21 orang diduga merupakan simpatisan mantan pentolan organisasi massa yang dilarang pemerintah, Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Puluhan orang ini diamankan saat hendak menghadiri sidang vonis dan mulai datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Rabu (26/5) malam. Diketahui, hari ini Kamis (27/5), terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung ini menjalani sidang pembacaan putusan di PN Jaktim.
Baca juga : Takut Rusuh, Alasan Eks Kapolres Jakpus Tak Bubarkan Hajatan Putri Rizieq Shihab
"Tadi malam pukul 21.30 WIB sudah ada yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat ditemui wartawan di PN Jaktim, Kamis (27/5).
Erwin memaparkan, 21 orang yang diamankan ada yang masih di bawah umur.
Baca juga : Presiden Bakal Terapkan Karantina Wilayah Terbatas
"Dari 21 orang, yang masih di bawah 17 tahun itu ada 15 orang. Yang 6 sudah dewasa, masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Timur," ujar dia.
Berdasarkan pemeriksaan, puluhan orang ini datang tidak membawa atribut. Mereka, datang atas petunjuk seseorang untuk menghadiri pengajian.
Baca juga : Siagakan 1.252 Petugas, PLN Kalbar Amankan Pasokan Listrik Selama Pilkada Dan Nataru
"Atas petunjuk seseorang untuk menghadiri pengajian atau semacamnya. Tapi lokasinya di PN Jaktim. Tentu ini kita kan intensifkan, kita interogasi," tambahnya.
"Kita juga lakukan swab antigen terhadap mereka karena jumlah cukupnya banyak dalam satu angkutan umum. Untuk pencegahan penyebaran Covid-19," tambah Erwin. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya