Dark/Light Mode

Negosiasi Langsung Ke Pabrik

Langkah Prabowo Persempit Ruang Gerak Mafia Alutsista

Sabtu, 29 Mei 2021 21:40 WIB
Peneliti Institute For Security And Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi. (Foto: Istimewa)
Peneliti Institute For Security And Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
"Diplomasi pertahanan harus terus dilakukan untuk menjajaki peluang pinjaman berbunga rendah dengan tenor panjang. Setidaknya 2 persen dengan tenor minimal 12 tahun agar tidak membebani negara," jelas Fahmi.

Fahmi mendorong agar kemampuan negosiasi juga harus terus ditingkatkan. Sebab dalam belanja impor ada skema offset transfer teknologi, kerja sama produksi hingga fasilitas pemeliharaan dan perbaikan yang harus dipertimbangkan. "Ini harus dilihat mana yang paling menguntungkan," ujarnya.

Baca juga : Bahlil Ramal Perputaran Uang Rp 150 M Per Bulan

Rancangan itu, lanjutnya, juga harus dibarengi dengan sejumlah langkah. Misalnya, penguatan peran dan fungsi Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). "Nah ini belum tergambar dari draft Perpres yang beredar," sambung dia. 

Padahal, Undang-Undang nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, KKIP yang dibentuk melalui Perpres No.42 Tahun 2010 harus menjadi tempat bertemunya stakeholder terkait pengadaan alpal. Yaitu, pengguna sebagai perencana kebutuhan, industri pertahanan sebagai penyedia, serta elemen pemerintah yang berperan sebagai fasilitator anggaran dan litbang sekaligus sebagai penyusun dasar hukum.

Baca juga : Langkah Prabowo Perkuat Pengaruh RI Di Asia Pasifik

Susunan keanggotaan KKIP menurut Perpres No.42/2010: Ketua KKIP adalah Menteri Pertahanan, Wakil Ketua adalah Menteri BUMN, Sekretaris adalah Wakil Menteri Pertahanan dan anggotanya adalah Menteri Perindustrian, Menteri Riset dan Teknologi, Panglima TNI, dan Kapolri. Ini sebenarnya selaras dengan rancangan Perpres yang beredar. Tapi tak disebutkan sebagai KKIP.

Dengan adanya peraturan perundangan tersebut, Fahmi berharap, KKIP dapat memfasilitasi upaya koordinasi dalam pengadaan alpal yang selaras dengan cita-cita kemandirian melalui pembangunan industri pertahanan. 

Baca juga : TP PKK Pusat Terima Bantuan Sembako Dari Swasta

"Ini berarti keterlibatan para stakeholder sudah terbangun sejak tahap perencanaan kebutuhan dan litbang, pengadaan, penggunaan, hingga tahap purna pakai (disposal)," ujarnya.

Di samping itu, lanjutnya, koordinasi juga penting untuk menyelaraskan kebijakan dalam pengembangan sumber daya, pembangunan industri pendukung, upaya penyehatan industri pertahanan nasional, harmonisasi regulasi, dan lain-lainnya. [SRF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.