Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kejagung Usut Oknum BPK Penghambat Kasus Jiwasraya

Rabu, 2 Juni 2021 06:45 WIB
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (Foto: ANTARA)
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (Foto: ANTARA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung mengusut upaya merintangi penyidikan kasus korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Diduga, kasus ini melibatkan oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saat ini dalam tahap penyelidikan,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Penyidik Gedung Bundar sudah memeriksa tim auditor BPK yang melakukan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) kasus Jiwasraya. “Ada anggota auditor yang diduga menghalangi penyidikan,” ungkap Febrie.

Baca juga : Diasingkan PDIP, Pengamat: Ganjar Fokus Kerja Saja

Ia tak bersedia membeberkan lebih jauh. “Masih pendalaman,” dalihnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin membenarkan, pihaknya tengah mengusut oknum BPK itu. “Saya jawab, ada. Masih pendalaman,” katanya.

Diduga, ada upaya menggiring audit investigasi kasus Jiwasraya, supaya menyimpulkan, kerugian yang dialami perusahaan asuransi pelat negara itu sebagai kerugian bisnis atau risiko investasi.

Baca juga : Kejagung Bantu Kemensos Tagih Vendor Nakal

Belakangan BPK menyimpulkan, hal itu sebagai kerugian negara. Jumlah kerugiannya mencapai Rp 16,8 triliun. Kesimpulan audit ini mendukung penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, bahwa ada kongkalikong Direksi Jiwasraya dengan pihak swasta dalam pengelolaan dana investasi. Akibatnya, dana investasi itu menguap. Kocek Jiwasraya pun jebol besar.

Namun Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, membantah adanya upaya menggiring hasil audit kasus Jiwasraya.

“Tidak betul kalau dikatakan kasus Jiwasraya itu hanya kerugian korporasi dan bukan kerugian negara,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.