Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Danang Rizki Ginanjar, Bantu Jokowi 2 Periode, Kini Jadi Calon Dirjen Kominfo

Jumat, 4 Juni 2021 20:03 WIB
Danang Rizki Ginanjar (Foto: Istimewa)
Danang Rizki Ginanjar (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Danang Rizki Ginanjar yang telah 2 kali menjabat Staf Khusus (Stafsus) Menteri di Kabinet Jokowi, kini menjadi calon Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kominfo).

Danang merupakan salah satu kandidat Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik.

Di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, Danang menjabat sebagai Stafsus untuk Menteri PPN/Kepala Bappenas (Kabinet Kerja, 2014-2019) dan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN (Kabinet Indonesia Maju, 2019-2021).

Baca juga : Jelang Ramadhan, Stok Beras Di Jabar Dipastikan Aman

Pada masa jabatannya, alumnus ITB Jurusan Planologi itu terlibat dalam berbagai upaya sinergi dan kolaborasi mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia.

Danang menjadi bagian dari terwujudnya kebijakan Satu Data Indonesia (Perpres No. 39 tahun 2019), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) “e-Government” (Perpres No. 95 Tahun 2018), serta pembahasan awal Grand Design Ibu Kota Negara (IKN).

Danang yang menamatkan pendidikan S2-nya di Universitas Cambridge, Inggris merupakan salah satu Alumni Lemhannas IKAL-59. Dia adalah satu dari tiga calon Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik.

Baca juga : Jokowi Dorong BPPT Jadi Otak Pemulihan Ekonomi

Dua kandidat lain adalah Usman Kansong dan Syaifullah.

Danang dan Usman merupakan calon berstatus non-PNS. Sementara Syaifullah merupakan calon berstatus PNS.

Pengumuman tersebut disampaikan lewat pengumuman Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kominfo nomor 36/Pansel.Kominfo/KP.03.01/05/2021 tentang Hasil Penilaian Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik.

Baca juga : Dalami Kasus Bansos Juliari, KPK Periksa Dirjen Linjamsos

"Keputusan Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tulis pengumuman tersebut.

Pengumuman tersebut dibuat pada 31 Mei 2021 dan ditandatangani oleh Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Mira Tayyiba. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.