Dark/Light Mode

Perkara Suap Ekspor Benur

Beli Vila, Edhy Pakai Nama Pembantu Di Rumah Dinas

Rabu, 9 Juni 2021 06:45 WIB
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/6/20210. Agenda sidang lanjutan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah mendengarkan sejumlah keterangan saksi. (Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/6/20210. Agenda sidang lanjutan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah mendengarkan sejumlah keterangan saksi. (Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo diduga membeli vila menggunakan duit suap. Transaksinya diatasnamakan pembantu di rumah dinas Iis Rosita Dewi, istri Edhy.

Saat dihadirkan sebagai saksi sidang perkara suap pengurusan izin ekspor benur, Sugianto mengaku, namanya dipakai untuk membeli vila seharga Rp 3 miliar di Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga : Mantap! SKPT Biak Siap Ekspor Ikan Ke Jepang Dan China

Adalah Amiril Mukminin, sekretaris pribadi Edhy yang membujuk Sugianto agar bersedia membantu transaksi ini.

“Amiril sempat berpesan agar proses pembelian lancar dan suatu saat saya akan menjaga vila itu,” kata pembantu yang bertugas memberi makan ikan peliharaan ini.

Baca juga : Indonesia Berpeluang Pimpin Pembangunan Ramah Lingkungan

Sugianto menuturkan, dua kali disuruh Amiril membawa uang pembayaran vila. Pertama Rp 1,45 miliar pada Juni 2020. “Uangnya di dalam koper. Saat itu Amiril sempat mengatakan untuk beli vila punya temannya,” tuturnya.

Sugianto pergi ke Bandung bersama makelar bernama Aden dan Dedy Harianto, adik Edhy Prabowo. Mereka hendak menemui Makmun Saleh, pemilik vila.

Baca juga : Puan Maharani Shalat Idul Fitri Di Rumah Dinas Ketua DPR

Namun Sugianto tidak ikut pertemuan. Ia tetap di mobil menjaga koper uang. “Setelah saya dipanggil, saya baru masuk lalu saya kasih uangnya dan saya kembali ke mobil lagi,” tuturnya.

Kedua, Sugianto mengantar uang Rp 1,5 miliar ke Sukabumi untuk pelunasan pembelian vila. Sugianto hanya ditemani Dedy. Transaksi dilakukan di vila yang dibeli.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.