Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dilarang Menimbun Vaksin Covid-19
Ayo Dong, Pemda Proaktif Genjot Vaksinasi Warganya
Kamis, 10 Juni 2021 05:38 WIB
Sebelumnya
Akun @BersamaM4ju menegaskan larangan stok vaksin. Presiden Jokowi, kata dia, sudah meminta supaya setiap vaksin yang ada segera dipakai untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Lakukan vaksin untuk melindungi diri sendiri dan orang yang kita cintai,” saran @Humasrestubabar.
Rudatin menimpali. Kata dia, program vaksinasi yang masif tergantung pada supply vaksin dari pemerintah pusat. Termasuk juga tergantung pada kecepatan serta kecekatan kinerja aparat Pemda yang melaksanakan vaksinasi.
Baca juga : Tekan Kasus Covid-19 Kudus Dan Bangkalan, Menkes Drop 50 Ribu Vaksin
“Terbentuknya herd immunity harus didukung ketersediaan stok vaksin dan kerja keras seluruh komponen bangsa dan Pemda setempat,” sambung @triwul82.
Akun @humas_jogya menekankan, vaksin berperan menumbuhkan imunitas atau kekebalan terhadap virus. Sehingga, ketika terkena infeksi akibatnya tidak fatal atau hanya bergejala ringan.
“Di dunia, belakangan jelas menunjukkan bahwa negara-negara yang vaksinasinya sukses berhasil menyetop laju pandemi. Yang kasus hariannya masih banyak, negara-negara yang lambat vaksinasinya,” kata @ngabdul.
Baca juga : Kapan Nih, Vaksin Covid-19 Bisa Digunakan Untuk Anak
Bagi yang sudah divaksin, akun @nttoni mengingatkan, tetap disiplin protokol kesehatan. Yaitu, memakai masker, selalu jaga jarak dan jangan lupa cuci tangan pakai sabun.
“Maskernya dipakai untuk nutupi mulut dan hidung,” saran @nttoni.
Sementara, @maulyani menilai, banyak orang tidak paham dengan tata kelola pemerintahan, ada pembagian kewenangan antara pusat dan daerah. Khusus untuk vaksin dan vaksinasi Covid-19 diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2021. “Jadi, Pemda tidak bisa jalan sendiri,” kata dia. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya