Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Monitor Pendatang Dan Kontrol Covid, Pemprov DKI Pakai Aplikasi Data Warga
Sabtu, 15 Mei 2021 18:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggunakan aplikasi berbasis website Data Warga untuk mendata warga yang kembali ke Jakarta dari kampung halaman atau pendatang baru di Ibu Kota.
Aplikasi ini memberikan akses kepada perangkat kelurahan, khususnya Ketua RT dan RW untuk mendata warga di lingkungannya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, Ketua RT dan RW dapat melakukan registrasi terlebih dahulu di portal datawarga-dukcapil.jakarta.go.id untuk melakukan penginputan data ke aplikasi Data Warga.
Baca juga : Kalau Laju Penularan Terkontrol, Covid-19 Tak Seseram HIV atau MERS
Tujuan pendataan melalui Data Warga ini untuk mengetahui secara rinci jumlah penduduk Jakarta yang mudik dan pendatang ke Jakarta. Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga telah menambahkan kolom khusus di aplikasi tersebut seperti: waktu berangkat mudik dan kembali ke Jakarta.
"Hari ini para RT dan RW sudah mulai melakukan pendataan. Sudah ada 29.600 pengguna (user) aktif di aplikasi Data Warga sampai saat ini. Untuk warga Jakarta yang mudik terus datang kembali ke Jakarta tetap didata untuk mengetahui jumlah warga Jakarta yang mudik. Kemudian, ada juga kolom tambahan bukti swab antigen atau PCR," ujarnya, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga : Doni Monardo: Penanganan Covid-19 Harus Satu Komando Sampai ke Desa
Budi menjelaskan, bukti hasil swab antigen dan PCR pada aplikasi Data Warga ini untuk mengetahui kondisi kesehatan warga pemudik maupun pendatang usai Lebaran. Sehingga, pengurus RT/RW dapat melakukan langkah dan upaya antisipasi dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Kalau hasil PCR positif dan antigen reaktif atau mereka mengalami gejala, aparat RT/RW bisa ditindaklanjuti dengan mendatangkan tenaga kesehatan (nakes) puskesmas setempat untuk memeriksa. Kalau positif bisa diisolasi. Sementara, kalau memang tidak ada gejala bisa kita rujuk ke Wisma Atlet dan jika ada gejala kita rujuk ke RS. Kalau hasil swab antigen reaktif dilakukan tes PCR.
Baca juga : Tekan Laju Covid, Pemprov Sumbar Tiadakan Shalat Id Berjamaah
Budi juga mendorong para pemudik dan pendatang untuk secara sukarela mendaftarkan diri ke aplikasi Data Warga melalui RT dan RW setempat. Sebab, aplikasi ini sangat berguna untuk pengendalian penduduk yang datang agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat sekitarnya.
"Adanya pendataan melalui Data Warga ini membuat perangkat kelurahan beserta RT dan RW setempat bisa sekaligus melakukan pemantauan terhadap wilayahnya. Termasuk, bila ada yang bergejala bisa diambil tindakan. Selain mencegah penularan Covid19, juga bisa mengetahui maksud dan tujuan pendatang ke Jakarta," tandasnya.[MEL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya