Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 5 Profesor Hingga Mantan Petinggi Komnas HAM Bela Firli Di Sidang Praperadilan
- BPIP Ajak Pemkab Dan Masyarakat Gunungkidul Cegah Stunting
- Relawan Prabowo Rabu Biru Untuk Indonesia Luncurkan 2 Mobil Rumah Sehat Keliling
- Ini Kunci Pesut Etam Kokoh Di Puncak Klasemen
- Survei ASI: Ganjar-Mahfud Tempel Prabowo-Gibran, AMIN Paling Buncit
Tekan Kasus Covid-19 Kudus Dan Bangkalan, Menkes Drop 50 Ribu Vaksin
Senin, 7 Juni 2021 13:01 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengirim masing-masing 50 ribu dosis vaksin untuk daerah Kudus dan Bangkalan yang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Ledakan kasus yang signifikan, membuat perhatian pemerintah pusat kini terkonsentrasi ke Kudus dan Bangkalan. Di Kudus, kasus Covid-19 naik 30 kali lipat dan 60 desa masuk zona merah. Sementara di Bangkalan, ada temuan 190 kasus baru dan 34 di antaranya meninggal dunia dalam sepekan terakhir. Menkes
Baca juga : Testing Dan Prokes Harus Digeber, Kalau Tidak, Tinggal Tunggu Giliran
Budi mengatakan, pihaknya akan menggencarkan tracing, untuk melacak penyebaran virus di kedua daerah itu. Ia meminta masyarakat tidak perlu menghindar untuk keselamatan bersama.
Masyarakat juga tidak perlu takut, jika ada yang teridentifikasi positif Covid dalam upaya tracing itu. Karena, jika dalam kondisi sehat, masyarakat tidak akan dirawat. Hanya diminta untuk melakukan isolasi. "Karena 80 persen kasus Covid-19 bisa sembuh sendiri," kata Menkes dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/6).
Baca juga : Lonjakan Kasus Covid Makin Tinggi, RSUD Bangkalan Lockdown
Selain itu, Kemenkes juga akan mengoptimalkan pengiriman vaksin ke Kudus dan Bangkalan. "Masing-masing kita drop 50 ribu vaksin," tutur BGS. SAR
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya